BagusNews.Co – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam aksinya mahasiswa meminta kepada Ketua KPU Kota Serang untuk bertanggung jawab terhadap hilangnya dokumen C Hasil Pemilu 2024 yang menjadi bukti gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Partai Demokrat dengan PDIP.
Koordinator Aksi, Mufakhir mengatakan, kepercayaan publik terhadap KPU Kota Serang perlu di pertanyaan. Sebab, dengan hilangnya dokumen C Hasil Pemilu adalah bentuk penghilangan atas dokumen negara. Sehingg hal itu dinilai memicu kekhawatiran serius tentang integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu.
“Kehilangan C Hasil ini bukan hanya sebuah kelalaian teknis, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Dalam kasus ini, masyarakat berhak mengetahui perhitungan suara yang akurat dan kredibel,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil putusan MK Nomor 183, terdapat 120 TPS yang seharusnya dilakukan penyandingan data.
“Sampai hari ini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPU, padahal sudah melewati batas waktu penyandingan dari putusan MK yang seharusnya diselesaikan pada Jumat, 5 Juli 2024 kemarin,” jelasnya.
Atas dasar itu, mereka mendesak dan meminta seluruh anggota dan Ketua KPU Kota Serang dilakukan evaluasi dan dilakukan audit terhadap hilangnya 20 dokumen C Hasil tersebut.
Mereka juga menyayangkan kinerja Bawaslu Kota Serang yang tidak melakukan pengawasan baik terhadap proses jalannya Pemilu 2024 di Kota Serang.
“Pecat Ketua KPU Kota Serang. Bawaslu juga sama saja, tidak melakukan pengawasan dengan baik,” tegasnya.(Red/Misbah)







