Home / Opini

Selasa, 9 Mei 2023 - 19:12 WIB

Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Banten

Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Banten

Oleh : H. Karna Wijaya

Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan bertepatan dengan apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa 2 Mei 2023 di halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Suasana pagi hari yang cerah dan diiringi hembusan angin sepoy-sepoy, beredar kabar bahwa sore hari nanti akan ada pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten.

Gemuruh peserta sebelum apel, terdengar kearah aksesi validitas informasi tersebut dan selembar undangan berikut lampiran daftar nama tanpa keterangan ‘siapa menduduki jabatan apa’ beredar dari contact person ppara kepala OPD ke Kasubag Umpeg instansi terakit untuk diteruskan kepada nama-nama yang terdaftar.

Imajinasi liar dalam frame harapan dan kecemasan mendobrak hati dan pikiran ASN Pemprov Banten yang berstatus pelaksana tugas (Plt) akibat perubahan nomenklatur jabatan, karena ada beberapa kemungkinan, yakni pengukuhan dari Plt jabatan sebelumnya atau mutasi horizontal, promosi atau bahkan demosi.

Selepas duhur hingga sore harinya, siluet informasi tersebut membentuk kontruksi lengkap dan jelas dengan aneka warna; siapa menduduki jabatan apa, sekaligus pelantikan dan sumpah jabatan sebanyak 478 orang.

Pelantikan itu ‘dianggap mendadak’ padahal Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menggodok rotasi, mutasi dan promosi tersebut melelui istikharah birokrasi yang panjang sejak awal Januari 2023 lalu, dengan memprofiling aparatur, kelengkapan berkas dan prosesi administrasi pemerintahan yang hati-hati, teliti, meminta serta mendengar saran, pendapat dan masukan dari para pihak yang ‘bebas kepentingan’ sebagai manifestasi demokratisasi substantif dalam penataan birokrasi (Martin Albrow, 2005).

Sebuah strategi kebijakan elegan seolah menggunakan strategi perang Sun Tzu ‘menyerang musuh dengan tiba-tiba` (Wee Chow Hou, dkk, 1993).

Musuh yang dimaksud adalah para mafia jabatan yang profit takking dalam setiap event seperti itu, kapanpun dan dimanapun. Strategi ini menghasilkan kemenangan berupa reformasi birokrasi yang akuntabel dan melayani dalam platform ‘birokrasi berdampak’ yang selalu digaungkan ditelinga, pikiran dan hati para aparatur Pemprov Banten.

Baca Juga :  Piala Dunia U-17 dan Banten International Stadium

Namun Pj Gubernur Banten menyadari bahwa sebuah kebijakan dengan strategi sehebat apapun, tetap memiliki celah kelemahan, maka katup pengamannya telah disampaikan dalam sambutannya saat pelantikan, bahwa aparatur yang dilantik tersebut akan di evaluasi pertiga bulan, artinya bila dalam tenggang waktu itu aparatur yang bersangkutan tidak membuktikan progres kinerja, akan diingatkan bahkan disanksi.

Tentu evaluasi dan sanksi tersebut, bukan subyektivitas Pj Gubernur, tetapi hasil pengukuran kinerja dan agregasi semua pihak : atasan, bawahan dan masyarakat Banten.

Reformasi birokrasi sangat vital dan mendesak dalam mensuport dan menggerakan roda pemerintahan Pemrov yang dalam setahun ke belakang, Pj Gubernur tidak mengelola Pemrov dari atas ‘singgasana’, ‘tuduh curuk’ atau hanya menerima laporan staf, tetapi menyelami lautan birokrasi dan pembangunan hingga kedasarnya seorang diri, untuk menemukan, mitigasi dan treatmen atas hambatan, tantangan dan rintangan pembangunan Banten.

Seperti Bima menyelami lautan luas untuk mencari dan menemukan ‘air kehidupan’ dalam kisah Serat Dewa Ruci (Imam Musbikin,2010). Inilah filosofi atas sikap dan tindakan Almuktabar dibalik tirai kritik : one men show, tidak percaya bawahan, etika komunikasinya buruk, tidak ada progres pembangunan dan sejenisnya. Meski demikian, kritikan itu wajib diapresiasi dan sangat diperlukan sebagai antitesis dalam proses dialektika pembangunan Banten.

Reformasi birokrasi melalui mutasi rotasi dan promosi adalah soko guru akselarsi pembangunan prioritas untuk mengatasi stunting, kemiskinan ekstrim, pengangguran, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya dalam sinergitas personal, kelembagaan dan program dengan stakeholders.

Akselerasi pembangunan mengejawantah dalam keberhasilan pengendalian inflasi per April 2023 berada pada 3,77 persen dibawah nasional yang mencapai 4,33 persen, pertumbuhan ekonomi triwulan I sebesar4,68 persen dibandingkan triwulan IV tahun 2022, angka pengangguran turun 0,56 persen dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga :  PPDB Jalur Zonasi Rentan Diskriminasi

Meski angka pengangguran sudah turun namun masih berada pada posisi teratas secara nasional, hal tersebut dapat dimaklumi karena beberapa hal, Pertama trend investasi industri barang/jasa bergeser dari padat karya ke padat modal berkorelasi dengan digitalisasi/robotisasi telah mereduksi bahkan mengeliminasi (segmen tertentu) penyerapan tenagakerja, disamping setiap tahun lahir angkatan kerja baru lulusan SLTA.

Hal ini menjadi problem krodit semua provinsi yang memerlukan gotong royong OPD dan stakeholder dalam mengurai solusinya. Kedua, geostrategis Banten sebagai jembatan laut, udara dan darat, bufferzone DKI Jakarta dan Jabar sebagai kawasan industri, menjadi magnet bagi angkatan kerja dari luar untuk migrasi ke Banten dengan status pendatang baru ber-KTP Banten, terpotret sebagai pengangguran.

Dua arus besar angkatan kerja baru (lokal) dan migrasi ini menjadi kausa prima ledakan pengangguran di Banten. Ketiga, para pencari kerja yang mengurus kartu kuning (yang dikeluarkan disnaker) sebagai kendali akurasi data, banyak yang tidak melaporkan saat yang bersangkutan telah bekerja, sehingga tetap tercatat belum bekerja.

Keempat, keberhasilan akselerasi prioritas pembangunanakan mengalami kontraksi dalam bentuk dekonstruksi realitas yang digoreng kelompok kepentingan menjelang evaluasi setahun jabatan Pj Gubernur yang di-breakdown melalui berbgai elemen : Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan ke level mahasiswa.

Tentu sangat disayangkan, gerakan mahasiswa yang legendaris sepanjang sejarah dunia sebagai gerakan moral dan bebas kepentingan, tersedot turbulensi polarisasi pro-kontra personaliti Pj Gubernur Banten yang intens hingga 12 Mei 2023 atau penetapan Pj Gubernur Banten periode 2023-2024.

Kota Serang, 9 Mei 2023

Sekretaris Diskominfo Provinsi Banten dan Promovendus Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

Share :

Baca Juga

Opini

Perubahan Iklim Ancaman Bagi Ketahanan Nasional

Opini

Menakar Pengaruh Globalisasi pada Penyiaran Lokal

Opini

KIM Berpotensi Lanjut Pada Pilkada Banten, Airin Daftar Bakal Calon Gubernur di DPD Demokrat

Opini

Krisis Loyalitas di Pemprov Banten?

Opini

Refleksi Sejarah Hari Buruh

Opini

Program TAPERA Untuk (SI) Apa?

Opini

Orang Banten atau Cinta Banten?

Opini

Indahnya Orkestra Pembangunan Banten