Home / Daerah

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:04 WIB

Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Disoal, Sururi : Wajar Banyak yang Kecewa

BagusNews.Co – Pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Serang Raya (Unsera) Ahmad Sururi mengaku tidak terkejut dengan keputusan pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Menurut Sururi, sejak April 2023 lalu dirinya telah memprediksi bila Al Muktabar memiliki peluang besar untuk kembali memimpin Banten hingga 12 Mei 2024, meskipun DPRD Banten mengusulkan dua nama baru selain Al Muktabar.

“Prediksi saya terbukti 100 persen tepat, karena memang hanya ada tiga faktor utama yang menjadi penentu dalam proses pengisian penjabat (Pj) kepala daerah yaitu pengalaman calon dalam memimpin daerah, kedekatan dengan institusi Kemendagri dan tentu saja faktor politis,” kata Sururi kepada BagusNews.Co, Jumat, 12 Mei 2023.

Masih dikatakan Sururi, berbagai pihak harus tetap menghormati keputusan Presiden yang telah memperpanjang jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

“Wajar kalau banyak yang kecewa, gubernur yang terpilih melalui Pilgub saja masih banyak yang tidak suka. Yang penting Pj Gubernur harus membuktikan dengan kinerjanya diperiode tahun keduanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Resmikan PSU di Kabupaten Pandeglang

Ia melanjutkan, bagi yang kecewa karena harapannya agar ada wajah baru dengan gaya kepemimpinan berbeda dan inovasi kebijakan di Banten harus kandas, tidak mesti melakukan penolakan berlebihan. Sebab keputusan sudah dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

“Kecewa itu wajar, karena Kemendagri sebelumnya meminta tiga nama calon Pj Gubernur Banten, tetapi ternyata hanya gimmick,” tutur Sururi.

Presiden dan Kemendagri, tambah Sururi, ternyata lebih memilih pertimbangan politis dibanding capaian kinerja dan kekecewaan beberapa pihak seperti para tokoh pendiri Banten dan mahasiswa.

“Presiden dan Kemendagri terlihat tidak mau mengambil resiko untuk tidak memilih Pak Al Muktabar menjelang Pemilu 2024. Terlihat betul Pak Al Muktabar jadi sosok yang tepat dalam mengamankan dan mengkondisikan Banten,” urai Sururi.

Baca Juga :  Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banten Buka Command Center Untuk Lakukan Koordinasi

Untuk masyarakat yang kecewa, Sururi menyarankan agar fokus melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan Pemprov Banten selama kepemimpinan Aluktabar jilid II, sehingga kondusifitas Banten tetap terjaga jelang Pemilu 2024.

“Ke depan, pekerjaan rumah (PR) Pj Gubernur sangat banyak, terutama prioritas mengharmoniskan seluruh jajaran birokrasi Banten, tingkat pengangguran, kemiskinan, stunting, hingga nasib honorer di Banten,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Banten mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten yaitu Al Muktabar, Agus Sudrajat, dan Sugeng Heryono.

Agus Sudrajat merupakan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN di lembaga Administrasi Negara (LAN). Sedangkan Sugeng Heriyono merupakan pejabat di BPSDM Kemendagri.

Namun pada hari ini, Al Muktabar yang menerima surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 dari Mendagri M Tito Karnavian di Jakarta. SK tersebut tertanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ngobrol Bareng Sama Pedagang, Ternyata Ini yang Dibicarakan Al Muktabar

Daerah

PLN UID Banten Gelar Khitanan Massal di Kabupaten Pandeglang

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Daerah

Sambut Meriah Gebyar Pesta Rakyat HUT Gerindra ke 15 Tahun di Provinsi Banten

Daerah

Bapenda Kota Serang Permudah Pembayaran Pajak Bisa Langsung Dari Rumah Lewat Aplikasi I-SIM

Daerah

Minta Restu Bupati Tangerang, Pengurus KNPI Gagas Program Pekan Raya Pemuda 2023

Daerah

Ini Kata Forum CSR Kota Serang Terkait PIK 2

Daerah

Dinsos Banten Mengadakan Rapat Klaster Pengungsian dan Perlindungan Dalam Penanggulangan Bencana