Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:49 WIB

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Wadde, aktivis lingkungan yang mewakili Warga Mekarsari melaporkan aktivitas galian tanah ilegal ke Diteskrimsus Polda Banten pada Senin, 6 Januari 2025 l Dok. Istimewa

Wadde, aktivis lingkungan yang mewakili Warga Mekarsari melaporkan aktivitas galian tanah ilegal ke Diteskrimsus Polda Banten pada Senin, 6 Januari 2025 l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan aktivitas galian tanah ilegal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Banten pada Senin, 6 Januari 2025.

Laporan tersebut dipimpin oleh Wadde, aktivis lingkungan yang mewakili keresahan warga terkait dampak negatif dari aktivitas galian tersebut.

Dalam laporannya, Wadde mendesak aparat penegak hukum, terutama Diteskrimsus Polda Banten, untuk segera menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, termasuk Kepala Desa (Kades) Mekarsari Iwan Sopiana.

Dugaan keterlibatan Iwan semakin kuat karena selama konflik berlangsung, ia tidak menunjukkan kehadirannya untuk menenangkan situasi.

“Diamnya kepala desa selama konflik ini berlangsung semakin memperkuat dugaan keterlibatannya,” ujar Wadde.

Baca Juga :  Al Muktabar Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Rau

Aktivitas galian tanah merah yang diduga ilegal ini telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada hari yang sama, 6 Januari 2025.

Galian tersebut dikelola oleh Litman, warga dari Kabupaten Tangerang, bersama anaknya, Prasetyo. Untuk melancarkan operasionalnya, keduanya diduga melibatkan beberapa warga lokal seperti Oman, Dulmanan, dan Camung, yang memperparah keresahan masyarakat setempat.

Wadde mengatakan, dampak dari aktivitas galian ilegal ini sangat mengkhawatirkan. Selain merusak lingkungan seperti jalan yang hancur dan area persawahan yang terganggu, aspek sosial masyarakat juga terkena imbas.

Hubungan antarwarga, lanjutnya, menjadi tegang dan terpecah akibat perbedaan pendapat mengenai aktivitas tersebut.

“Dampak galian ini sangat merusak. Tidak hanya lingkungan seperti jalan dan sawah yang hancur, tetapi hubungan sosial masyarakat pun terganggu. Desa kami yang dulu damai kini penuh konflik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampanye di Malingping, Andra Soni Dukung Penuh Adanya DOB di Provinsi Banten

Masyarakat Desa Mekarsari kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri aktivitas galian ilegal ini dan memulihkan kondisi desa.

“Kami tidak ingin desa kami terus dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Wadde.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang segera menanggapi dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh guna menanggulangi masalah yang sudah meresahkan warga.

Aktivitas galian ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesejahteraan sosial masyarakat setempat. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Korpri Banten Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Daerah

MCP Provinsi Banten Mengalami Kenaikan Setiap Tahunnya, Hal itu Sebagai Bentuk Komitmen Pemprov Banten

Daerah

Perjuangkan Tol Serang-Panimbang Saat Menjabat Gubernur Banten, Rano Karno: Karena Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Warga Padarincang Geruduk Kantor Bupati Serang, Desak Izin PT STS Dicabut

Daerah

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Daerah

Serahkan 326 Akta Badan Hukum, Yandri Minta Bupati Serang Bentuk Satgas Pengawas Koperasi Desa

Daerah

Srikandi Banten Ingin Rano Karno Pimpin kembali Banten

Daerah

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak