Home / Daerah / Politik

Senin, 12 Juni 2023 - 12:43 WIB

Masa Jabatan Syafrudin Enam Bulan Lagi, PKS Sampaikan Dua Kriteria Pj Walikota Serang

Ketua DPD PKS Kota Serang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri | Istimewa

Ketua DPD PKS Kota Serang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri | Istimewa

BagusNews.Co – Fraksi PKS DPRD Kota Serang menyampaikan kriteria Penjabat (Pj) Walikota Serang, yang akan memimpin Ibu Kota Provinsi Banten pada akhir tahun 2023.

Diketahui, akhir masa jabatan Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pada 5 Desember mendatang.

Ketua DPD PKS Kota Serang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengungkapkan, hingga Juni ini DPRD Kota Serang belum membahas terkait sosok penjabat (Pj) Walikota Serang. Namun sejumlah pejabat Pemprov Banten dan Pemkot Serang sudah banyak yang masuk bursa calon Pj Walikota Serang.

Baca Juga :  Andra Soni Kobarkan Semangat Perjuangan Bersama Prabowo-Gibran

“DPRD Kota Serang belum ada pembahasan mengenai sosok Penjabat, meskipun Walikota Serang akan selesai masa tugasnya bulan Desember,” kata Hasan kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.

Ia melanjutkan, Fraksi PKS tidak mempermasalahkan sosok Pj Walikota Serang nanti diisi pejabat Pemprov Banten maupun pejabat Pemkot Serang.

“Kalo kami yang penting Pj Walikota Serang nanti adalah yang terbaik. Apakah dia pejabat dari provinsi atau Kota Serang sendiri tidak apa-apa, asalkan dia mampu memimpin Kota Serang selama satu tahun ke depan,” tuturnya.

Hasan menambahkan, sedikitnya ada dua kriteria Pj Walikota Serang yang diharapkan Fraksi PKS. Pertama, memiliki rekam jejak yang baik. Kedua, memahami situasi dan kondisi di Kota Serang.

Baca Juga :  Al Muktabar: Bonus Demografi Harus Disertai Penguatan SDM

“Pokoknya Pj Walikota Serang itu harus memiliki rekam jejak yang baik, juga memiliki misi untuk membawa perubahan terhadap Kota Serang salam satu tahun,” bebernya.

Selain itu, harus sosok yang paham betul mengenai persoalan yang ada di Kota Serang.

“Selain kriteria normatif, artinya dalam satu tahun itu kan lumayan lama, jadi harus mengerti masalah Kota Serang,” pungkas Hasan. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ayam Gerem Asem Khas Banten: Sensasi Asam Pedas yang Menggugah Selera

Politik

ALIPP Tuding Ada Gelagat Kompromi Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten

Daerah

Diserahkan Mendes PDTT, 4 BUMDesma di Kabupaten Serang Raih WTP

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Sukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022

Politik

Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang, KPU Gelar 2 Kali

Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Banten Catat Ada 9 Caleg Meninggal Dunia

Daerah

Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Produksi Beras Provinsi Banten Surplus Pada Triwulan I