BagusNews.Co – Puluhan atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Kota Serang melakukan demonstrasi menagih bonus yang dijanjikan Walikota Serang, di depan Gedung Gelanggang Remaja (GGR), Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Senin (19/6/2023).
Demonstrasi dilakukan saat Walikota Serang Syafrudin sedang membuka kegiatan atlet pelajar di GGR. Dalam aksinya, puluhan atlet menuntut agar bonus yang dijanjikan orang nomor satu di Kota Serang segera direalisasikan.
Salah satu atlet Kota Serang Muhammad Subadri mengatakan, Pemkot Serang sampai saat ini tak kunjung mencairkan bonus kepada para atlet Kota Serang yang sudah berjuang di Porprov V Banten di Kota Tangerang tahun 2022 lalu.
“Sudah setengah tahun lebih bonus yang dijanjikan belum kami terima, kami minta Pak Walikota segera menepati janjinya,” kata Muhammad Subadri dalam orasinya.
Ia melanjutkan, bonus yang dijanjikan Walikota Serang untuk peraih medali emas Porprov V Banten sebesar Rp50 juta, namun belum sepeser pun bonus yang dijanjikan itu diberikan kepada atlet.
“Kami sudah berjuang mengharumkan nama Kota Serang, tapi perjuangan kami tidak diapresiasi,” tuturnya.
Sementara itu, Korlap aksi Juhaeni mengungkapkan bonus untuk atlet berprestasi dalam gelaran Porprov di kabupaten/kota lain telah diberikan, tapi tidak untuk atlet di Kota Serang.
“Di kabupaten/kota yang lain sudah cair, bahkan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang juga sudah. Kenapa Kota Serang sampai saat ini belum cair,” tegasnya.
Juhaeni yang saat ini menjabat Ketua Pengcab Percasi Kota Serang melanjutkan, mestinya hak para atlet dan pelatih sudah turun, akan tetapi sampai saat ini Pemkot Serang belum ada kejelasan.
“Ini jadi preseden buruk. Ketika uangnya sudah ada, bonus belum turun. Pak Walikota kami minta segera memenuhi janjinya,” pungkas Juhaeni.
Menanggapi demo puluhan atlet yang menuntut bonus mereka di ajang Porporv IV Banten 2022 lalu, Wali Kota Serang Syafrudin menyebut ada kesalahan teknis.
“Intinya saya ingin ngasih sesuai janji saya dengan Ketua KONI dulu, bonus peraih medali emas Rp30 juta. Tetapi ada kesalahan teknis ketika pembuatan ssh (Standar Satuan Harga) dari Dispora dan KONI, tapi kita tidak menyalahkan siapa pun,” kata Syafrudin,
Syafrudin menjelaskan kesalah teknis itu karena ada kekeliruan dalam Standar Satuan Harga (SSH), dimana tidak sesuai dengan janji dirinya.
“Hanya memang ada kekeliruan bahwa di SSH itu juara satu Rp5 juta maka saya menyetop waktu itu sama ketua KONI untuk tidak diserahkan karena tidak sesuai dengan janji pada waktu itu,” jelasnya.
Dan jalan keluarnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyebutkan harus memperbaiki SSH terlebih dahulu dengan nominal sesuai janjinya kepada para atlet.
“Jalan keluarnya harus merubah SSH memperbaiki dan dalam satu tahun itu ada dua kali di APBD murni dan Perubahan APBD 2023, maka kita akan membayarkan setelah SSH ini dirubah di paling lambat Oktober ini,” pungkas Syafrudin. (Red/Misbah)