BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pemberhentian sejumlah Direksi dan Komosaris PT Jamkrida Banten merupakan salah satu langkah dalam penyegaran organisasi, terlebih hal tersebut didasarkan dari hasil evaluasi secara menyeluruh.
“Lebih pada kebutuhan organisasi pada dasarnya ya, jadi tidak ada masalah dengan prinsip-prinsip tertentu,” ujar Al Muktabar saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin, (10/7/2023).
Sebelumnya, Para Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten dikabarkan telah diganti melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang digelar pada Jumat, (7/7/2023) lalu.
Petinggi PT Jamkrida yang diberhentikan yaitu Dirut Hendra Indra Rachman dan Direktur Ahmad Rohendi. Sementara jajaran komisaris yakni Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.
Al Muktabar mengatakan kinerja PT Jamkrida Banten selama ini biasa saja. Untuk itu perlu upaya untuk menyegarkan orginisasi, agar lebih produktif lagi.
“Karena dalam rentang waktu yang cukup panjang lebih kepada penyegaran, mudah-mudahan dapat lebih produktif,” katanya
Selanjutnya, kata Al Muktabar, untuk menggantikan posisi para petinggi PT Jamkrida Banten yang telah diberhentikan tersebut, pihaknya akan melakukan seleksi dalam waktu dekat ini dan segera membentuk tim seleksi (timsel).
“Dan sekarang direksi dan komisaris yang ada masih berfungsi sampai dengan terpenuhinya sesuai seleksi yang ada,” tandasnya.(Red/Dede)







