Home / Daerah

Senin, 22 Januari 2024 - 17:20 WIB

Dinilai Melanggar Perda, Pemkot Serang Akan Tertibkan THM

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Serang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan penertiban.

Selain itu, Yedi mengungkapkan dengan adanya tempat hiburan malam tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Kota Serang sebagai kota ulama dan santri.

Baca Juga :  Andra - Dimyati Luncurkan Trans Banten

Yedi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembongkaran dan penutupan pada seluruh tempat hiburan malam yang melanggar Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Kota Serang ini kota seribu ulama dan seratus ribu santri. Makanya, semua mendukung, baik ulama maupun tokoh agama, mendukung kebijakan itu,” katanya Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga :  Ancaman Uang Palsu Mengintai Libur Nataru, BI Banten Perketat Pengawasan

Yedi menuturkan, semua pelaku maupun penyelenggara usaha di Kota Serang wajib mengikuti dan mentaati aturan yang berlaku.

“Kita harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

“Mereka harus mengikuti aturan. Kalau izinnya restoran, ya digunakan untuk restoran, jangan yang lain. Semua harus taat hukum,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Golkar Rayakan HUT ke-61 dengan Membagikan Sembako kepada 1000 Janda di Batubantar

Daerah

Tingkatkan Produktivitas, Al Muktabar Ajak Pegawai Pemprov Banten Rutin Berolahraga

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Antar Kepergian Tokoh Pendiri Banten H. Tryana Sjam’un Ke Peristirahatan Terakhir

Daerah

Harga Daging dan Bawang Melonjak di Pasar Kelapa Dua Tangerang

Daerah

Pelantikan DPW 234 SC Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Bangun Ekosistem Pembangunan Positif

Daerah

Jadi Caleg, Dua ASN Pemkot Serang Mengundurkan Diri

Daerah

Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Soroti Provinsi Banten

Daerah

Disparpora Kota Serang Tertibkan PKL Depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri