BagusNews.Co – DPRD Kota Serang mendukung berbagai upaya Pemkot Serang dalam menekan angka putus sekolah di ibukota Provinsi Banten.
Selain memberikan dukungan, DPRD Kota Serang juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penanganan angka putus sekolah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, tahun 2023, terdapat 133 anak angka putus sekolah di Kota Serang.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, karena anak yang putus sekolah tidak hanya karena alasan faktor ekonomi, namun juga ada faktor lainnya,” kata Hasan kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.
Hasan menjelaskan, selain faktor ekonomi yang mengakibatkan anak putus sekolah, faktor lainnya ialah kasus broken home atau perceraian serta lingkungan yang tidak mendukung.
“Ini semua harus dicarikan solusinya, karena kalau hanya alasan ekonomi, anggaran pendidikan setiap tahun lebih dari 20 persen dari APBD sesuai amanat undang-undang,” bebernya.
Agar upaya penurunan angka putus sekolah di Kota Serang sesuai harapan, Hasan merekomendasikan Pemkot Serang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkolaborasi.
“Misalnya Dinas Sosial, DP3AKB, yang kemudian bisa ikut terlibat dalam hal penanganan angka putus sekolah, jadi bukan hanya dibebankan pada Dindikbud saja pekerjaannya. Namun semua sektor yang berkaitan dengan penanganan anak harus turun tangan juga,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Hasan, sebetulnya Pemkot Serang sudah punya Perda Kota Layak Nomor 6 Tahun 2015. Namun perda tersebut menurutnya masih belum epektif, karena masih terdapat anak-anak di bawah umur yang berkeliaran di beberapa simpang jalan di Kota Serang.
“Di lampu merah Ciceri saja yang pusat kota, anak usia sekolah banyak tuh yang meminta-minta uang di jalanan, yang seharusnya mereka belajar, tapi mereka malah nyari uang. Pada akhirnya setelah mereka mendapatkan uang dengan mudah, akhirnya mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya, karena terbiasa mentalnya sudah terbentuk di jalanan,” jelasnya.
Hasan berharap, Pemkot Serang ke depan, agar lebih mengingatkan OPD terkait dalam melakukan pengawasan dan pengarahan kepada masyarakat. Baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya.
“Agar semua permasalahan yang dialami oleh masyarakat Kota Serang, bisa langsung teratasi, jangan kemudian harus nunggu viral dulu baru disikapi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Suherman membenarkan ada 133 anak putus sekolah yang terdata tahun ini.
“Itu sementara yang terdata, bisa jadi lebih dari itu. Makanya Pak Walikota mengintruksikan Camat, Lurah daj pemgiris RT/RW untuk memastikan dan bersama-sama menekan angka putus sekolah di Kota Serang,” ungkapnya. (Red/Misbah)







