Home / Daerah

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:27 WIB

Pemprov Banten Optimalkan Pemanfaatan Aset Hibah dari Kemenkeu Untuk Pelayanan Publik

BagusNews.Co – Dalam mengoptimalkan aset yang ada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengedepankan kepentingan publik guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Demikian hal itu disampaikan Al Muktabar usai melakukan Audiensi Pemantapan aset hibah Pemerintah Pusat cq DJKN Kemenkeu kepada Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktur Jendral Kekayaan Negara Rionald Silaban bersama jajarannya serta didampingi oleh Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

“Kita mengkomunikasikan terkait aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya dari eks BLBI yang Provinsi Banten akan memanfaatkannya untuk kepentingan publik,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten mendapatkan hibah dari Kemenkeu cq DJKN sekitar 4,3 hektar yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Yang saat ini 4,3 hektar dan tadi juga disampaikan ada yang 7 hektar serta 17 hektar, dan itu masih proses untuk ditahap berikutnya. Tapi yang 4,3 itu sudah bisa diterima oleh kita,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Gender: Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Tangerang

Al Muktabar menegaskan hibah aset tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan bila memungkinkan dapat dioptimalkan guna memberikan nilai tambah baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Tentu untuk pelayanan publik, dan mungkin bila nanti kita temukan perspektif-perspektif kemanfaat aset yang bisa mendapatkan nilai tambah bagi keuangan daerah ya kita perdayakan. Kita akan optimalkan pemanfaatan aset tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan komite aset DJKN Kemenkeu telah menyetujui permohonan hibah yang diajukan oleh Pemprov Banten

“Awalnya ada 3 bidang tanah yang diajukan, namun dari 3 bidang tanah itu hanya 1 yang disetujui. Akan tetapi tadi disampaikan ada tambahan dan itu lebih luas dari yang diajukan sebelumnya,” kata Rina.

Selanjutnya, Rina mengatakan hibah aset yang telah disetujui tersebut terdiri daei 15 bidang SHM yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Temui DPRD Kota Serang, Pedagang Tamansari Tuntut Ganti Rugi ke PT KAI

“Berada di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, terdiri dari 15 bidang SHM dengan total luas 44.850 Meter persegi,” uncapnya.

“Dan 2 lokasi lagi yang akan di hibahkan itu akan kita tinjau dan kebetulan lokasinya sama di Kecamatan Pasar Kemis,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Edward Nainggolan menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti terkait proses penyerahan hibah berupa aset bidang tanah kepada Pemprov Banten.

“Kita akan segera tindaklanjuti dan tinggal kita buatkan akta hibah ke Pemprov Banten secepatnya, agar nanti Pj Gubernur dan jajarannya dapat mengembangkannya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Edward menjelaskan terkait peruntukan dari aset hibah tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov Banten untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Intinya Kementerian Keuangan dan DJKN mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Harlah NU ke-103 Tahun, Ahmad Nuri: Bukti Pengabdian kepada Bangsa

Daerah

Sepanjang 2023, Ada Delapan Perda Baru di Kabupaten Serang

Daerah

Pemkot Serang Larang Sekolah Buat Studi Tour dan Acara Wisuda

Daerah

Aliansi Guru SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Daerah

Puluhan Nakes Dinkes Banten Ikuti Pengukuran Kebugaran

Daerah

Lepas Peserta Banten 5K Fun Run, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Berolahraga

Daerah

Yedi Rahmat Ajak Pengusaha dan ASN Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Daerah

Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Jamin Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas