Home / Daerah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:44 WIB

Haridiknas 2024, Pemkot Serang Berharap Kualitas Pendidikan Meningkat

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengatakan, momentum Hari Pendidikan Nasional (Haridiknas) tahun 2024 diharapkan tingkat kualitas pendidikan di Kota Serang dapat menjadi lebih baik.

“Tentunya kami akan terus berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang. Karena Haridiknas ini merupakan ajang evaluasi terhadap dunia pendidikan, baik capain nya maupun kendala yang di hadapi,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, Kamis, 2 Mei 2024.

Suherman mengatakan, untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang, di butuhkan kerjasama dari setiap lembaga, baik lebaga pemerintah maupun lembaga swasta.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas Jadi Momentum Refleksi Bersama Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Hal itu dibutuhkan, agar kerjasama untuk membangun cita-cita anak bangsa bisa terwujud melalui semangat gotong royong yang dibangun.

“Artinya kita semua harus bergerak bersama, saling mendukung dan saling bahu membahu. Karena ketika ada kendala yang di hadapi oleh pemerintah dari segi anggaran, maka hal itu bisa dilakukan secara kolektif, baik perusahaan BUMN maupun swasta,” katanya.

“Contoh kemarin kan ada dua sekolah SD yang rusak, kemudian sama Pj Walikota Serang di kerjasamakan dengan perusahaan BUMN dan swasta, Alhamdulillah itu bisa terbangun dengan total anggaran Rp1 miliar,” tambahnya.

Baca Juga :  Mesin Streamer Meledak di Dapur SPPG Carenang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Suherman mengaku, dalam merayakan momentum Haridiknas yang ke-65 ini pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan upacara di Kantor Dindikbud Kota Serang.

“Tadi kami sudah melakukan acara tersebut di kantor dinas pendidikan. Nanti puncaknya pada tanggal 6 Mei di rangkaian hari kesadaran nasional di pusat pemerintahan Kota Serang,” ungkapnya.

Lanjut, menurut Suherman, perayaan Haridiknas di Kota Serang masih mengikuti juklak juknis dari Kementrian Pendidikan, seprti upacara menggunakan pakaian adat.

“Jadi juklak juknis nya dari kementrian seperti itu. Kemudian adanya himbauan terkait merdeka belajar kepada para guru, maupun para murid-murid,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar dan Andra Soni Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kota Serang

Daerah

Dari Desa ke Dunia, Kerajinan Miniatur Budaya Banten Jadi Simbol Pelestarian dan Pemberdayaan Ekonomi

Daerah

Bank Banten Harus Mampu Menjadi Identitas Ekonomi Provinsi Banten

Daerah

Polres Tangsel Selidiki Penyebab Kematian Pria di Lapak Bubur Serua

Daerah

Keberhasilan Pengendalian Inflasi Provinsi Banten Hasil Kerjasama Semua Pihak

Daerah

Pemkot Serang Bersama Komisi I DPR RI Bahas Penerapan Kota Smart City

Daerah

Bawaslu Banten Dorong Partisipasi Masyarakat Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Pemilu 2024

Daerah

Walhi Dorong Pencabutan Izin PT STS dan Pembebasan Warga Padarincang Tanpa Syarat