BagusNews.Co – Dinas Koperasi, UKM, Perizinan dan Perdagangan (Dinkoukmperidag) Kota Serang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) mulai melakukan pembongkaran ruko pedagang di Tamansari, Kota Serang.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembahasan antara Dinkopukmperindag dan Dinas LH yang ingin menata Tamansari.
Kadis Kopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, dalam hal ini pihaknya hanya berkewajiban untuk membantu Dinas LH untuk menampung para pedagang.
“Indakop tugasnya adalah menampung para pedagang yang ada di Taman Sari. Semata-mata ini untuk memperbaiki apa kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat Kota Serang,” kata Wahyu, Rabu, 5 Februari 2025.
Masih kata Wahyu, pembongkaran ini sebagai upaya memperindah citra Kota Serang dengan mempercantik pintu masuk Kota Serang khususnya di Stasiun Serang.
“Nah, sehingga Pak Kadis LH berinisiatif untuk lebih mempercantik pintu masuk Kota Serang di wilayah tengah Kota Serang,” ucap Wahyu.
Lanjut Wahyu mengatakan, setidaknya ada 40 kios pedagang yang harus dibongkar, namun yang hari ini dilakukan baru sebanyak 23 kios lantaran ada mis kordinasi antara Pemkot Serang dan PT KAI.
“Totalnya semuanya ada 40 kios pedagang tapi hari ini hanya 23 kios pedagang,” tuturnya.
Mis koordinasi yang dimaksud adalah yang bersifat administratif antara Pemkot Serang dan juga PT KAI, PT KAI menganggap yang berkewajiban menyurati para pedagang adalah Pemkot Serang bukan PT KAI.
“Tadi ada bukan penolakan, artinya dari pedagang PT KAI memohon waktu karena memang tadi ada miss administrasi. Kadis LH, kami dari Pemkot Serang menganggap bahwa yang harusnya menyurati para pedagang itu adalah PT KAI. Nah, ternyata PT KAI menyerahkan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Akibatnya, pedagang yang menempati lahan PT KAI meminta waktu kembali sebelum direlokasi ke pasar Kepandean dan akan melakukan pembongkaran sendiri.
“Nah, karena ada mis seperti itu sehingga apa yang yang apa memiliki bangunan di PT KAI ini memohon waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri dan menurut saya kami tadi berdiskusi dan kami perbolehkan satu minggu ke depan kita berikan waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri,” tambahnya.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, setelah dibongkar pihaknya akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) Tamansari.
“Dan ini kita akan buat seindah mungkin, karena ini jantung Kota ya,” ungkap Farach.
Lanjut Farach, pihaknya tak akan segan-segan untuk bertindak tegas ketika ada pedangan yang masih memaksa untuk berjualan di Tamansari.
“Kita koordinasi lagi dengan Satpol PP dan kita punya Satgas, pasti kita tidak akan perbolehkan, kita sikat. (Red/Lathif)







