Home / Politik / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 22:47 WIB

Gerindra Banten Selesaikan Perbaikan Berkas Caleg Provinsi

BagusNews.Co – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Oong Syahroni menyerahkan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Provinsi ke KPU Provinsi Banten, di Jalan Syekh Mohammad Nawawi Al Bantani, pada Jum’at (11/08/2023).

Berkas perbaikan diterima dan diteliti oleh Komisioner KPUD Banten Agus Muslim yang disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Banten, Ade Wahyu Hidayat.

Setelah dinyatakan berkas lengkap sekira pukul 17.40 WIB, Komisioner KPUD Banten menyerahkan bukti tanda terima kepada Ketua Bappilu Gerindra Banten, Oong Syahroni.

Ketua Bappilu Gerindra Banten Oong Syahroni mengatakan seluruh berkas Bacaleg Provinsi Banten telah diperbaiki.

Baca Juga :  19 Petugas Pemilu di Banten Meninggal Dunia, Terbanyak di Kabupaten Tangerang

“Alhamdulillah tadi kita sudah mengikuti pencermatan DCS berkas Bacaleg Provinsi Banten, dan tadi KPUD telah memberikan bukti tanda terima,” jelas Oong ditemui usai pemberkasan di KPUD Banten.

Menurut Oong, hanya ada 6 berkas baceleg yang harus diperbaiki. “Ada enam Bacaleg, dan saat ini sudah lengkap semua,” ujar Oong.

Anggota DPRD Banten asal Kabupaten Lebak tersebut mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu tahapan pencermatan DCT berikutnya.

“Terakhir paling nanti tahap selanjutnya adalah pencermatan DCT saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg, 20 Kursi Menjadi Target Partai Gerindra Untuk di DPRD Provinsi Banten

Diketahui masa pencermatan sendiri dimulai pada tanggal 6 Agustus 2023 sampai tanggal 11 Agustus 2023, Kemudian selanjutnya KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

Sebelumnya, Ketua KPU Banten Mohamad mengatakan, verifikasi administrasi perbaikan terhadap 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan jumlah 1.548 orang bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten. Bakal calon DPRD Banten tersebut terdiri dari 937 laki-laki dan 661 perempuan.

Dari jumlah tersebut, 1.175 orang bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 373 orang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) . (red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Beredarnya Surat Dukungan Masyarakat Adat Kepada Caleg DPR RI, Jaro Saija : Orang Baduy Tidak Ikut-Ikutan Politik

Daerah

Sejumlah Advokat di Tangsel Kawal Program Makan Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Daerah

Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden

Daerah

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Andra Soni Gagas Optimalisasi Industri Pangan di Banten

Daerah

Kampanye di Kota Serang, Prabowo: Saya Tidak Malu Lanjutkan Program Jokowi

Politik

Ribuan Masyarakat Hadiri Maulid Akbar Bersama Ratu Zakiyah dan Pasha Ungu

Politik

Bendum Partai PRIMA: Di Tengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan