BagusNews.Co – Pemkot Serang akhirnya mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 35,2 miliar, dengan rincian untuk KPU Kota Serang Rp 28 miliar, dan Bawaslu Kota Serang Rp 7,2 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, terkait dukungan Pemkot Serang untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah KPU dan Bawaslu Kota Serang sudah menandatangani penyerahan hibah anggaran untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024,” kata Nanang Saefudin, kepada wartawan, Selasa, 5 September 2023.
Nanang menjelaskan, terkait penyaluran anggaran yang di berikan kepada KPU dan Bawaslu akan dilakukan dalam dua tahap.
“Penyaluran hibahnya bertahap, dalam APBD 2023 dan APBD 2024,” tuturnya.
Dalam APBD Kota Serang tahun 2023, lanjut Nana, dialokasikan untuk KPU Kota Serang sebesar Rp 2,5 miliar, sementara untuk Bawaslu Rp250 juta. Sedangkan dalam APBD 2024 akan dianggarkan untuk KPU sebesar Rp 25,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 7 miliar.
“Anggaran untuk Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Serang,” tegasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa membenarkan bila anggaran untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024 sudah final.
“Meskipun tidak sesuai dengan usulan KPU, namun kami telah melakukan penandatanganan berita acara pemberian hibah anggaran Pilkada untuk KPU Kota Seranh sebesar Rp 28 miliar,” kata Fahmi.
Senada, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengungkapkan, pada awal pengajuan Bawaslu mengajukan hibah senilai Rp 13 miliar, akan tetapi turun menjadi Rp 11 miliar dan kemudian sinkronisasi kembali menjadi Rp 8 miliar.
“Pada akhirnya Bawasalu menandatangani berita acara hibah sebesar Rp7,25 miliar,” kata Agus. (Red/Misbah)







