BagusNews.Co – Hari ini kelompok Relawan Beta Gibran Banten akan mendeklarasikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres 2024, di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Deklarasi dukungan terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024, telah dideklarasikan Relawan Beta Gibran tingkat nasional di Jakarta Pusat, pada 26 Agustus 2023 lalu.
Mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, Juanda yang menjadi Ketua Relawan Beta Gibran Banten mengungkapkan, sesuai arahan Ketua Umum Beta Gibran Pusat, Relawan Beta Gibran tingkat provinsi menggelar deklarasi secara serentak di bulan September di masing-masing daerah.
“Untuk di Banten, hari ini kami akan mendeklarasikan dukungan kepada Mas Gibran untuk maju sebagai Cawapres 2024 siapa pun Calon Presidennya,” kata Juanda.
Aktivis yang akrab disapa Bung Joe ini melanjutkan, Deklarasi Beta Gibran Banten mendukung Gibran maju sebagai peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan Rabu sore di salah satunya cafe yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Dalam acara deklarasi nanti, kami juga menggelar diskusi kepemudaan yang pesertanya kaum milenial di Banten, sambil ngopi bareng,” tuturnya.
Masih dikatakan Joe, usai deklarasi Relawan Beta Gibran tingkat Provinsi Banten, selanjutnya akan dibentuk Relawan Beta Gibran tingkat kabupaten/kota se- Banten.
“Saatnya yang beneran muda yang maju jadi calon pemimpin nasional,” pungkas Joe.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Beta Gibran Twedy Ginting mengungkapkan, dukungan terhadap Walikota Solo Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 disampaikan ribuan kaum milenial dari seluruh provinsi.
“Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa ini Merdeka oleh para pendiri bangsa yang usianya juga anak-anak muda semua. Kami kira momentum Pemilu 2024 menjadi momentum bagi anak muda untuk tampil menjadi pemimpin nasional,” kata Twedy kepada wartawan usai deklarasi di Jakarta Pusat.
Saat ini, langkah Gibran maju sebagai peserta Pilpres 2024 masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun. Para penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres/cawapres menjadi 35 tahun.
Twedy berharap hakim MK dapat menentukan pilihan terbaik bagi demokrasi Indonesia ke depan, agar aspirasi anak muda terkait batas usia capres/cawapres ini dapat didengar.
“Sebagai relawan Beta Gibran yang mendorong Mas Gibran maju sebagai cawapres 2024 berharap, bahwa klausul pasal-pasal yang membatasi usia memang tidak menjadi penghalang buat Mas Gibran, karena seperti saya sampaikan tadi toh menjadi kepala daerah syaratnya ada yang 21 tahun, yang lain juga bisa 17 tahun, kenapa tidak diberi kesempatan,” beber Twedy.
Bila MK tidak mengabulkan gugatan terkait batas minimal usia capres/cawapres, Twedy mengaku pihaknya akan tetap mengikuti arah politik dari Gibran.
“Nanti kita tanya Mas Gibran, yang pasti hari ini kami mendeklarasikan dukungan kepada beliau sebagai bakal Cawapres 2024,” pungkas Twedy. (Red/Dede)







