Home / Daerah

Sabtu, 16 September 2023 - 16:35 WIB

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak dan prioritas.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

“Diantaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/ kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin untuk kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Baca Juga :  Dari Sabu hingga Uang Palsu, Kejari Pandeglang Musnahkan BB Bernilai Ratusan Juta Rupiah

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

Baca Juga :  A Damenta Lepas Perwakilan PWI Provinsi Banten Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kimiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penangan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semulanya sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semulanya sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayananan kepada masyarakat.

“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Pemerintahan Kredibel, Bupati Tangerang Aktif Dorong Gerakan Antisuap

Daerah

Investasi Jadi Modus Sindikat Uang Palsu, Polda Banten Tangkap 14 Pelaku

Daerah

Pornas Korpri Ke-63, Kontingen Provinsi Banten Tambah Perolehan Emas

Daerah

Ikut Rayakan Mayday 2025, Walikota Cilegon Janji Kawal Kesejahteraan Buruh

Daerah

Lantik 72 Kepala Sekolah dan 1 Pengawas Sekolah, Ini Pesan Al Muktabar 

Daerah

KI Pusat Gelar FGD Indeks Keteterbukaan Informasi Publik, Ini Kata Tim Ahli

Daerah

Virgojanti : Ekonomi Kreatif Masa Depan Investasi

Daerah

Salat Idul Adha di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Ini Pesan Walikota Cilegon Robinsar