Home / Daerah

Sabtu, 16 September 2023 - 16:35 WIB

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak dan prioritas.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (16/9/2023).

“Diantaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/ kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin untuk kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Baca Juga :  Rumah Edukasi dan Literasi Al-Quran Berbagi Perlengkapan Salat di Kabupaten Lebak

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

Baca Juga :  Dipersoalkan, Walikota Serang Dukung Wisuda TK-SMA

“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kimiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, penangan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semulanya sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semulanya sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayananan kepada masyarakat.

“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Kepatuhan Pajak, Tangsel Tawarkan Insentif Pembayaran PBB-P2 2026

Daerah

Hari Ini DPRD Umumkan Pengunduran Diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

Daerah

Seleksi Fornas Tingkat Provinsi Banten Dibuka, 16 Squad PUBG dan MLBB Bersaing Ketat

Daerah

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral

Daerah

Tinjau Pelaksanaan Wawancara Calon Sekda Banten, Andra Soni Akan Usulkan 3 Nama ke Presiden Prabowo

Daerah

Agrowisata Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Aktivis Soroti Deretan Wisata Terbengkalai di Lebak

Daerah

Polres Pandeglang Gelar Latihan Upacara Persiapan HUT Ke-79 Polri

Daerah

Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Hadirkan e-Money Co-branding Bank Banten