Home / Daerah

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 16:06 WIB

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan dan Ketenaga listirikan di Banten

BagusNews.Co – Menyikapi perihal Undang-Undang tentang K2 (Keselamatan ketenagalistrikan) sampai sejauh mana undang-undang tersebut di patuhi oelh seluruh steakholder.

Iman Sampurna, Dekan Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Setia Budhi Rangkasbitung melihat, Undang Undang tersebut saat ini masih belum sepenuhnya di implementasikan secara efektif di masyarakat.

sebenarnya aturan tersebut di buat untuk masyarakat agar mengetahui bagaimana cara pengunaan listrik yang aman serta bahayanya listrik, namun bukan hanya cara bagaimana cara hemat listrik.

Di sisi lain banyak hal yang masih belum masyarakat ketahui, bagaimana pemanfaatan listrik secara produktif, efektif, efesien dapat kebermanfaatan bagi kehidupan ekonomi masyarakat.

“Contoh kecil dalam bidang industri rumah tangga atau UMK, dengan memanfaatkan listrik maka masyarakat dapat mengembangkan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pentingnya sosialisasikan secara massif UU30/2009 tentang Keselamatan ketenagalistrikan adalah Setiap usaha kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, K2 hal tersebut belum di respon baik dari pihak Pemerintah kabupaten/Kota dan jajaran perangkat Kecamatan dan Desa terkait pentingnya listrik, Lanjut Iman Sampurna.

Baca Juga :  Banten Jadi Tuan Rumah Silatnas Pecinta Sepeda Onthel, Catat Tanggalnya

Terlebih, kata Iman, masih banyak masyarakat belum menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan listrik apalagi pemanfaatan listrik, bahkan masih banyak masyarakat yang mengethui dan memahami akan pentingnya keselamatn ketenaga listrikan.

“Contoh kecil dalam musim kemarau seperti ini banyak masyarakat yang bermain layang layang dalam jangkauan jalur jaringan listrik. Mereka tidak menyadari dampak besar bila layang layang tersangkut dalam kabel jaringan listrik, kemudian terbakar maka akan berdampak secara luas,tidak hanya merugikan masyarakat,namun hal tersebut pasti akan berdampak secara luas,mulai dari pemadaman hingga terjadinya kebakaran jaringan” jelasnya.

Beberapa data yang bersumber dari PLN, bahwa instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.000 Volt. Dan bila layang layang yang mengandung bahan kawat yang dapat menghantarkan listrik dan menempel pada jaringan SUTT/SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik.

Baca Juga :  Hari Ini PKL Depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Direlokasi

Salah satu data juga menjelaskan, akibat banyaknya layangal layang yang tersangkut dalam jaringan SUTT/SUTET telah terjadi gangguan transmisi di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT) sebanyak 138 kali gangguan.

Selain itu, ujarnya, dampak lain akibat kurang kesadaran masyarakat tentang K2, bisa menyebabkan ekonomi akan terganggu, misal akibat pemadaman listrik berjam jam berapa banyak aktifitas usaha masyarakat yang harus terhenti Tegasnya.

“Untuk itu perlu dukungan kuat dari pemerintah, di susun sebuah iregulasi sebagai turunan dari UU 30/1990, serta demi efektifnya pelaksanaan UU30/1990 perlu langkah inofatif yakni menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya K2, yakni melalui Forum Kolaburatif Pentahelix (Akademisi, DU/DI, Pemerintah,Komunitas dan Media),” tutupnya .

Share :

Baca Juga

Daerah

PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

Daerah

Sambut Tahun Baru, BRI Cabang Pandeglang Komitmen Edukasi Keuangan Rakyat

Daerah

Berikan Layanan Maksimal Bagi Masyarakat, Andra Soni Tambah Petugas di Samsat

Daerah

Tinggal Dilantik, KPU Tetapkan Robinsar-Fajar Pemenang Pilkada Kota Cilegon

Daerah

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Daerah

Resmikan Teriminal Pakupatan Kota Serang, Presiden Jokowi: Kita Ingin Terminal Menjadi Tempat yang Nyaman

Daerah

Marak Aksi Premanisme, KNPI Kota Serang Temui Kapolresta

Daerah

Pembangunan Jembatan Ciujung Terus Dikebut, PT MMS Targetkan Sebelum Lebaran Dapat Rampung