Home / Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 15:23 WIB

Andra Soni Siapkan Hadiah Bagi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan, Salah Satunya Umrah

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan dengan sejumlah berupa hadiah.

“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ungkap Andra Soni beberapa waktu lalu, ditulis pada Minggu, 13 April 2025.

Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siap Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat Kota Serang

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan. Diantaranya hadiah umrah.

“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Gagas Sekolah Gratis di Provinsi Banten, Ini Kata Andra Soni

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinnsi Banten.

“Tekait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Raih Opini WTP BPK-RI Enam Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Panjatkan Syukur, BPK-RI Apresiasi

Daerah

Datangi Universitas Faletehan, Rano Karno Berikan Kartu Indonesia Pintar Dan Pesan Kepada Mahasiswa

Daerah

Pemprov Banten Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu

Daerah

Pemprov Banten Optimis Masuk 10 Nasional Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset

Daerah

Cegah Kecurangan PPDB 2024, Dindikbud Kota Serang Buka Layanan Pengaduan

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

Daerah

Tiga Catatan Untuk Al Muktabar Selama Tiga Bulan Menjabat Sebagai Pj Gubernur Banten

Daerah

UMP 6,4 Persen Jadi Tolak Ukur Kenaikan UMK di Kabupaten Kota di Banten