Home / Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 15:23 WIB

Andra Soni Siapkan Hadiah Bagi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan, Salah Satunya Umrah

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan dengan sejumlah berupa hadiah.

“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ungkap Andra Soni beberapa waktu lalu, ditulis pada Minggu, 13 April 2025.

Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Baca Juga :  BPBD Provinsi Banten Minta Semua Elemen Masyarakat Kabupaten Lebak Proaktif Mitigasi Bencana

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan. Diantaranya hadiah umrah.

“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Potensi Pengurangan TKD Rp544 Miliar, Pemprov Banten Siapkan Strategi Antisipasi

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinnsi Banten.

“Tekait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemeriksaan ANC, Upaya Pemprov Banten Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Daerah

Penerima PPPK di Kota Serang Dilaksanakan Secara Profesional, Nanang Saefudin : Tidak Ada Titip-Menitip

Daerah

SMK Nurul Huda Baros Gelar Job Fair

Daerah

Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Zona 2 Diperpanjang Hingga 21 Juni 2023

Daerah

Jaga Kesehatan dan Produktivitas, Dimyati Senam dan Jalan Sehat Bareng Masyarakat

Daerah

Dua Tim PUBG dan MLBB Wakili Banten di FORNAS VII Cabor Esport

Daerah

Wujudkan Pelayanan Prima, Sekda Deden Apriandhi Minta Pegawai RSUD Banten Bangun Jiwa Kepemimpinan dan Kebersamaan

Daerah

Aksi Kemanusiaan, Banten Network dan Pokja Relawan Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur dan Sukabumi