Home / Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 15:23 WIB

Andra Soni Siapkan Hadiah Bagi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan, Salah Satunya Umrah

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan dengan sejumlah berupa hadiah.

“Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD,” ungkap Andra Soni beberapa waktu lalu, ditulis pada Minggu, 13 April 2025.

Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

“Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal,” katanya.

Baca Juga :  Peresmian SPPG BNN, Andra Soni Sebut MBG Investasi Generasi Masa Depan

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan. Diantaranya hadiah umrah.

“Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  Tidak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, 9 Lurah di Kota Serang Diberikan Sanksi Ringan

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinnsi Banten.

“Tekait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program Gubernur,” ujarnya.

Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut. Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.

“Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

RLS Masih Rendah, Ini Kata Kadindikbud Kota Serang

Daerah

Yedi Rahmat Bakal Tindak Lanjuti Rumah Tidak Layak Huni Milik Fiah

Daerah

Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu di Kota Serang

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Daerah

Keluarga Almarhumah Terima Santunan dan Perbaikan Rumah Rp10 Juta dari Pemkot Serang

Daerah

Diduga Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Daerah

Tidak Lolos Tes PPPK, Pemkot Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Daerah

Refleksi Kinerja Bawaslu Banten 2025, Ali Faisal: Penguatan Lembaga dan Dampak Putusan MK