Home / Daerah

Kamis, 23 November 2023 - 11:23 WIB

KPU Kota Serang Tentukan Tempat Pemasangan APK, Ini Titik Lokasinya

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menentukan titik lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di Hotel Le Semar, Kota Serang, Rabu, 22 November 2023.

“Dari hasil rakor tadi kita menerima banyak masukan dari Forkopimda, OPD, peserta pemilu dan juga PPPK,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa.

Baca Juga :  Syafrudin Singgung Pilwalkot, Optimistis Dua Periode

Fahmi mengatakan, para peserta Pemilu 2024 diperbolehkan untuk memasang APK di seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Titik pemasangan lokasi APK itu ada beberapa kategori. Kategorinya semua kecamatan boleh dipasang, asalkan tidak di tempat yang tidak dilarang,” katanya.

Baca Juga :  Ciptakan Tiga Lagu untuk Hadiah Ultah Ganjar, Komunitas Penyanyi Jalanan di Lebak Ungkap Rasa Cinta hingga Doa

Fahmi menuturkan, ada beberapa tempat yang dilarang untuk para peserta Pemilu 2024 memasang APK, seperti tempat ibadah, pendidikan, hingga terminal.

“Tempat yang dilarang itu di tempat ibadah di halamannya, pendidikan, puskesmas, bank, TPU, Taman Makam Pahlawan, TPSA Cilowong, pasar-pasar, di paku di pohon, lampu lalu lintas, halte bus, terminal (Cipocok, Pakupatan, Kepandean),” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update: Korban Tenggelam di Curug Goong Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Meroket di Atas HET

Daerah

Gardu Ganjar Meriahkan Pelaksanaan Pesta Laut Carita di Banten

Daerah

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama, Pemkab Pandeglang Salurkan Dana Hibah Rp4 Miliar

Daerah

Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu di Kota Serang

Daerah

Isi Kekosongan Jabatan, BKPSDM Kota Serang Lantik 7 Pejabat Baru

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP, Andra Soni : Kita Tidak Boleh Berpuas Diri

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Rp50 Miliar untuk Pembangunan Puspemkab Tahun Depan