Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:55 WIB

Kejar Target Retribusi Rp1,3 Miliar, Dishub Kota Serang Rekrut 400 Juru Parkir

Kepala Dishub Kota Serang Ikbal usai meinjau perbaikan saluran air di frontage di Kelurahan Unyur, Senin, 15 Januari 2024 I Misbah, BagusNews.Co

Kepala Dishub Kota Serang Ikbal usai meinjau perbaikan saluran air di frontage di Kelurahan Unyur, Senin, 15 Januari 2024 I Misbah, BagusNews.Co

BagusNews.Co – Target retribusi parkir di Kota Serang dalam lima tahun terakhir tidak pernah tercapai, padahal Dinas Perhubungan (Dishub) telah merekrut ratusan petugas juru parkir (jukir) untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi daerah.

Alih-alih mencapai target, justru masyarakat mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal, yang memungut tarif parkir kepada masyarakat di tepi jalan umum ibukota Provinsi Banten.

Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal mengklaim, pihaknya telah merekrut 400 juru parkir resmi yang dibekali Surat Perintah Tugas (SPT). Sehingga kecil kemungkinan ada juru parkir liar di Kota Serang.

“Harusnya tidak ada juru parkir ilegal, jikapun ada itu tantangan buat kami. Selama ini pelayanan parkir tepi jalan umum sengaja melibatkan masyarakat, dimana 400 juri parkir yang kami pekerjakan dilengkapi surat tugas,” kata Ikbal kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024

Baca Juga :  Safari Ramadan di Banten, AHY Ziarah ke Makam Pendiri Tangerang

Ikbal melanjutkan, saat ini jumlah petugas juru parkir yang sudah diberikan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh UPT Parkir tercatat sebanyak 400 orang.

“Petugas juru parkir yang jumlahnya mencapai 400 orang itu kami sebar di beberapa jalan yang notabenenya penyanggah tempat keramaian,” bebernya.

Ikbal menuturkan, target retribusi parkir tahun 2024 di Kota Serang sebesar Rp1,3 miliar, atau naik dibandingkan target tahun 2023.

“Untuk merealisasikan target tersebut, kami akan melakukan uji petik untuk memastikan titik-titik potensial yang bisa mendongkrak retribusi parkir di Kota Serang,” tuturnya.

Baca Juga :  Supena Tuding Pemkab Serang Cuci Tangan Atas Pembayaran Lahan Puspemkab

Kendati optimis mencapai target retribusi parkir yang telah ditetapkan, namun Ikbal mengakui ada beberapa hambatan yang dapat mempengaruhi target pendapatan parkir seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Mislanya sepi pengunjung, belanja online dan cuaca. Karena kita hanya mengandalkan tepi jalan umumnya saja. Makanya kami ke depan mau ada uji petik dulu, biar nanti kekurangan itu bisa kita sesuaikan dengan beberapa titik lokasi yang sekiranya itu sangat potensial. Artinya bisa di andalkan,” bebernya.

Terakhir Ikbal menyampaikan, terkait pengawasan dan penertiban lokasi parkir liar dilakukan selama enam bulan sekali yang bekerjasama dengan TNI/Polri.

“Tidak tiap bulan memang, karena kita juga punya keterbatasan dari anggaran juga,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Business

Serah Terima PSU, Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan

Daerah

Pemprov Banten Jaga Stok dan Harga Pangan Saat Ramadan

Daerah

Cek Ketersedian Stok Beras, Gubernur Andra Soni Dorong Bulog Serap Hasil Panen Masyarakat

Daerah

Virgojanti : Ekonomi Kreatif Masa Depan Investasi

Daerah

Syafrudin Diskusi Bareng Pengurus Muhammadiyah Soal Pendidikan dan Kesehatan di Kota Serang

Daerah

Komisi V DPRD Banten Apresiasi Wakapolda yang Proaktif Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Daerah

Golkar Lebak Peringati HUT ke-62, Ziarah ke TMP hingga Santuni Kaum Duafa