Home / Daerah

Minggu, 18 Februari 2024 - 22:35 WIB

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Serang Tatu

BagusNews.Co – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu) sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Diskominfosatik Kabupaten Serang Tahun 2024 secara daring pada Jumat, 16 Februari 2024.

“Kami fokus melayani masyarakat di bidang digitalisasi. Diskominfosatik Kabupaten Serang itu dilan atau digital melayani,” ujar Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna sebagaimana rilis yang diterima BagusNews.Co, Minggu, 18 Februari 2024.

Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Rahmat Maulana perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Haero menegaskan, bahwa Diskominfosatik Kabupaten Serang juga fokus terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, dan pelayanan digital. Oleh karena itu, untuk OPD-OPD di tahun 2024 ini semua pelayanan digital dapat dilaksanakan dan di tahun 2025 salah satunya tanda tangan digital.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 sudah selesai untuk tanda tangan digital sehingga teman-teman dalam membuat surat membuat apapun dalam bentuk digitalisasi dengan baik dengan mudah pastinya lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efisiensi,” katanya.

Baca Juga :  Al Muktabar Buka Kegiatan MPLS SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten

Haero juga berharap, pada 2025 mendatang hasil analisis yang sudah disusun semuanya sudah bisa direalisasikan. Dengan begitu, Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 tinggal dijalankan dengan tidak adanya perubahan.

“Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi semua OPD. Karenanya semua OPD memiliki peranan penting, semua OPD memiliki data-data yang penting semua OPD untuk dijadikan data evaluasi,” paparnya.

Lebih lanjut, sambung Haero, jika merunut pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Visi Kabupaten Serang terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamais. ”Kita harus semakin maju, sejahtera dan agamais,”ucapanya.

ia juga menyinggung terkait misi Kabupaten Serang, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten, dan profesional.

“Semua perangkat daerah pada misi ini kita perlu mengompakkan, mensinergikan agar pelayanan publik ini memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan kepada birokrasi sendiri sehingga hal-hal ini bisa terwujud,” ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD ini, visi ini tidak mungkin terwujud tanpa ada kekompokan dari semua perangkat daerah yaitu dalam rangka tata kelola pemerintahan, yaitu pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Sidak ke Kantor Dindikbud, Komisi II DPRD Serang Pastikan Program Prioritas Walikota Terealisasi

“Mudah-mudahan dari teman-teman birokrasi selalu berintegrasi, kemudian kompeten dan profesional khususnya dalam bekerja,” tuturnya.

Mengingat, tambah Haero, tugas pokok diskominfosatik yakni merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengawasi serta melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang kominfosatik yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2018.

“Kami berharap kepada tim Diskominfosatik untuk selalu mengawasi kemudian melaksanakan, serta merencanakan, dan mengatur pada poin ini adalah salah satunya forum OPD,”tuturnya.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengajak semua OPD untuk bersinergi dengan Diskominfosatik agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dengan begitu, lanjut Rahmat, semua informasi yang akan disampaikan oleh OPD harus melalui Diskominfosatik sebagai wakil Pemkab Serang di bidang penyaluran informasi.

”Harus kita patuhi. Ke depan sinergikan kembali, buat surat edaran supaya bendera yang kita kibarkan atas nama pemda dalam hal ini pimpinan kita Bupati Serang, tidak boleh jalan sendiri,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Provinsi Banten Dapat Bantuan 578 Unit Irpom, Kelompok Tani Diberikan Bimbingan Teknis

Daerah

BPKAD Banten Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Terkait Pengelolaan Aset

Daerah

A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

Daerah

Jelang Debat, Andika Hazrumy Didoakan Habib Yahya Alhabsy Cikande

Daerah

Dindikbud Kota Serang Sebut Faktor Kemiskinan dan Bullying Sebabkan Anak Putus Sekolah

Daerah

Momentum HUT RI Vespa Banten Days 2022 sediakan doorprize Vespa tahun 1977

Daerah

Program Bang Andra Selesaikan Jalan Surianeun–Pasirgadung, Bronjong Terdampak Luapan Sungai

Daerah

Madrasah Ma’had Nurul Najmi Cetak Generasi Kreatif dan Inovatif