BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan pihaknya akan segera membongkar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Serang.
Pembongkaran itu dilakukan, lantaran dirinya telah banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang kembali beroperasi, setelah sebelumnya penyegelan dilakukan oleh pemkot Serang.
“Sebelumnya kan kita sudah ingatkan kegiatan para pelaku usaha THM itu sangat di larang, baik yang sudah mempunyai izin usaha maupun yang tidak. Bahkan kita sudah kasih segel gedung-gedungnya, tapi mereka malah kembali beroperasi dan tidak mengindahkan teguran itu,” kata Yedi Rahmat, Senin, 19 Februari 2024.
Yedi menuturkan, padahal Pemkot Serang sudah memberikan kesempatan kepada para pelaku usah untuk merubahan kegiatan usaha tersebut sesuai dengan izin yang di berikan.
“Karena mereka tidak mengindahkan, maka kita akan tindak tegas tanpa toleransi,” ujarnya.
“Contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka kami akan ambil sikap tegas,” tambahnya.
Yedi mengatakan, pembongkaran akan melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri serta Forkopimda Kota Serang.
“Besok kita akan sama-sama akan melakukan pembongkaran THM di sejumlah wilayah Kota Serang. Karena sudah beberapa kali di ingatkan masih saja bandel,” pungkasnya.(Res/Misbah)







