BagusNews.Co- Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyampaikan Raperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang.
Perubahan Raperda tersebut diusulkan untuk memasukkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) menjadi bagian dari Bappeda Kota Serang.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Usul Walikota Serang, Rabu, 21 Februari 2024.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang akan menambah beberapa bidang termasuk melakukan pembentukan Brinda Kota Serang menindaklanjuti Brinda Provinsi Banten.
“Jadi kita akan menambah satu bidang di Bappeda, sehingga Brinda ini tidak membentuk Badan tersendiri, namun tergabung dalam bidang di Bappeda,” kata Yedi kepada wartawan usai rapat paripurna.
Usai bertambahnya salah satu bidang di
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, kata Yedi, dimungkinkan Bappeda akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapprida) Tipe A.
“Nah kita tidak menambah, tidak menambah anggaran hanya menambah bidang saja disalah satu bidang yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati menjelaskan, setelah disahkannya Badan Riset menjadi bagian Bappeda Kota Serang, maka Bappeda Kota Serang akan berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapprida) Kota Serang.
”Nah jadi nanti salah satu tugas terpenting Bapprida ini akan lebih fokus kepada inovasi penelitian daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya sangat mendukung terhadap usulan Walikota Serang tersebut.
“Saya selalu sampaikan, selagi memang itu untuk kepentingan Kota Serang dan masyarakat, maka kami akan ikut dukung,” katanya. (Red/Misbah)







