Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal / Pendidikan

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:07 WIB

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

BagusNews.Co – Satu pekan menjelang bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemkot Serang melaui Satpol-PP berhasil mengamankan 1.000 botol minum keras (miras) dari berbagai tempat.

Barang bukti yang berhasil disita petugas tersebut akan segera dimusnahkan sebelum umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan .

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat di temui di Kantor MUI Kota Serang, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Ada 170 Ribu Anggota Satpol PP di Indonesia, Sekjen Kemendagri: Tegakkan Perda dengan Humanis

“Insya Allah, kami inginnya sebelum puasa tanggal 6 Maret, biar momennya pas dan bisa diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Dede mengungkapkan, 1.000 botol miras tersebut didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Serang.

“Jadi, itu hasil giat kami, sudah melakukan razia dari semua kios yang menjual miras,” katanya.

Dede menuturkan, adanya razia minum keras di Kota Serang lantaran sudah melanggar Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baca Juga :  Pemkot Serang Ganti Gate Parkir Stadion Maulana Yusuf Ciceri

“Jadi, minum keras itu jelas dilarang adanya di Kota Serang, baik yang bangunannya berizin ataupun yang tidak berizi,” jelasnya.

Dede berharap, pemusnahan barang haram itu bisa dilaksanakan beriringan dengan kegiatan hari pangan, lantaran Satpol-PP mengalami keterbatasan anggaran.

“Karena kita keterbatasan dengan anggaran yang ada, sekaligus kita nebeng di acara hari pangan murah itu nanti di Puspemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi Hukum Sebut Walpam Kejati Penting Dalam Proyek Strategis Daerah

Daerah

Pantau Harga Pangan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang: Tidak Ada Kenaikan Signifikan

Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Polres Pandeglang Ringkus Pria di Jiput

Daerah

Gerindra Lebak Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Daerah

Hadapi Musim Penghujan, BPBD Banten Ajak Masyarakat Siaga Bencana

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Tiga Poin Utama Jadi Prioritas

Daerah

Tahun 2023, Kadindik Banten Pastikan Tak Ada Sekolah Filial

Daerah

Nasib Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu: Pemkab Serang Janjikan Insentif Bukan Gaji