Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal / Pendidikan

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:07 WIB

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

Kabid Penegakan Perundang-undangan Trantibum Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat diwawancarai wartawan I Misbah

BagusNews.Co – Satu pekan menjelang bulan suci Ramadan tahun 2024, Pemkot Serang melaui Satpol-PP berhasil mengamankan 1.000 botol minum keras (miras) dari berbagai tempat.

Barang bukti yang berhasil disita petugas tersebut akan segera dimusnahkan sebelum umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramadan .

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Serang Dede Suwarno saat di temui di Kantor MUI Kota Serang, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kekeringan Lahan Pertanian dan Peternakan, Distan Banten Bangun 10 Sumur Pantek

“Insya Allah, kami inginnya sebelum puasa tanggal 6 Maret, biar momennya pas dan bisa diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Dede mengungkapkan, 1.000 botol miras tersebut didapatkan dari hasil razia yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Kota Serang.

“Jadi, itu hasil giat kami, sudah melakukan razia dari semua kios yang menjual miras,” katanya.

Dede menuturkan, adanya razia minum keras di Kota Serang lantaran sudah melanggar Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Baca Juga :  Walikota Serang Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dalam LKPJ 2025, Demi Pembangunan Infrastruktur

“Jadi, minum keras itu jelas dilarang adanya di Kota Serang, baik yang bangunannya berizin ataupun yang tidak berizi,” jelasnya.

Dede berharap, pemusnahan barang haram itu bisa dilaksanakan beriringan dengan kegiatan hari pangan, lantaran Satpol-PP mengalami keterbatasan anggaran.

“Karena kita keterbatasan dengan anggaran yang ada, sekaligus kita nebeng di acara hari pangan murah itu nanti di Puspemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dipersoalkan, Walikota Serang Dukung Wisuda TK-SMA

Daerah

Projo Banten Bantu Lulusan SMK Magang dan Kerja di Jepang

Daerah

Bersatu Lewat Doa: Bupati Pandeglang Harap Istighotsah Bawa Berkah Pembangunan

Daerah

Kota Cilegon Bangun Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp11 Miliar Tahun 2025

Daerah

Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

Daerah

TBM Rumah Indria Tingkatkan Minat Baca Anak dengan Mendongeng Nyaring

Daerah

MK Perintahkan PSU, Gus Robi Rapatkan Barisan untuk Zakiyah-Najib

Daerah

Jelang Idul Adha, Harga Kambing dan Domba Mengalami Kenaikan