Home / Daerah

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:42 WIB

Praktisi Hukum Sebut Walpam Kejati Penting Dalam Proyek Strategis Daerah

BagusNews.Co – Belakangan ini muncul pernyataan mengenai peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Banten. Dalam hal ini, terdapat kebutuhan akan klarifikasi mengenai peran Kejaksaan dalam hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi hukum sekaligus Akademisi Universitas Bina Bangsa (Uniba) Wahyudi mengatakan bahwa biasanya pengawasan proyek strategis dilakukan oleh Kejaksaan, terutama pada kasus yang menyangkut keuangan negara.

Namun, menurutnya hal itu bersifat preventif, dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran negara.

“Butuh (Walpam) butuh jelas biasanya kan yang turun itu di Pidsus walaupun di atasnya Datun, karena menyangkut keuangan negara, berarti ini sifatnya preventif,” ungkap Wahyudi, Selasa (29/8/2023).

Pengawalan dan Pengamanan proyek strategis daerah memang sangat penting, dan beberapa pihak setuju bahwa Kejaksaan dapat memiliki peran dalam hal ini.

Namun, perlu dihindari agar Walpam tersebut tidak disalahgunakan atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini merupakan hal yang tidak diinginkan dan harus dihindari.

Baca Juga :  Ini Komitmen Pemprov Banten dalam Pengurusan dan Penghapusan Piutang

“Saya sepakat ada Kejaksaan disana, untuk pendampinganan tapi jangan sampai ada cawe-cawe,” ujarnya.

Kata dia, setelah proyek strategis daerah selesai, biasanya dilakukan ekspos dengan melibatkan Kejaksaan dan pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan dari pihak profesional, seperti konsultan dalam bidang bangunan, juga dilakukan setelah proyek selesai untuk memastikan pemenuhan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aspek lainnya.

“Biasanya setelah proyek strategis selesai ada pengawasan dari pihak profesional misalnya konsultan dari sisi bangunan, terpenuhinya RAB dan lain sebagainya,” tuturnya.

“Nanti setelah PSD jadi ada ekspose tu dengan Kejaksaan dengan pihak terkait, OPD nya pemerintah daerah terkait, karena biasanya yang pendampingan-pendampingan begini ya pesatnya pembangunan di daerah,” sambungnya.

Baca Juga :  Dongkrak UMKM Saat Ramadan, Bupati Pandeglang Buka Bazar Takjil Porwan

Meskipun Kejaksaan melakukan pendampingan dalam pengawasan proyek strategis, sebagai masyarakat kita juga harus aktif mengawasi. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa fisik yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,

“Ini kan amanat Perpres, Jaksa Agung juga memerintahkan demikian mengimbau terhadap jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis baik nasional dan daerah secara profesional dan berintegritas,” katanya.

“Intinya walaupun diawasi Kejaksaan kita sebagai masyarakat harus aktif mengawasi,” sambungnya.

Menurutnya, tujuan adanya Walpam dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa, fisik dan sebagainya tepat mutu dan selesai tepat waktu.

“Justru tujuannya Walpam itu, harapannya terwujudnya pengadaan barang dan jasa fisik dan sebagainya tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya jadi supaya anggaran itu terlaksana dengan baik,” katanya.

“Semoga dengan adanya pengawalan dan pengawasan itu ya tujuan itu tercapai,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ramadan 1444 H, Inflasi di Provinsi Banten Terkendali di Angka 4,17 Persen

Daerah

Perkuat Dokumentasi Layanan Publik, DPK Banten Lakukan Pengawasan Arsip

Daerah

Andra Soni Sebut Peran Strategis BKPRMI Banten dalam Pembinaan Generasi Qurani

Daerah

Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

Daerah

Komunitas Peduli Sungai Kembali Gelar Bebersih Kali Cibanten

Daerah

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

Daerah

Ratusan Petugas PPS Dilantik, KPU Siapkan Langkah Strategis untuk PSU Kabupaten Serang

Daerah

Wisatawan Ke Provinsi Banten Capai 2,9 Juta Kunjungan Saat Libur Lebaran 2023