BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menuturkan dalam melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024 yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian.
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 7 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan proses rekapitulasi dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga melakukan pencocokan data rekap hasil perhitungan perolehan suara dengan hasil data pengawasan,” ujar Ali Faisal.
Selain itu, Ali juga menuturkan pengawasan yang dilakukan pihaknya guna memastikan pelaksanaan rekapitulasi tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Bawaslu Provinsi Banten menerima, memeriksa dan memutuskan jika terjadi pelanggaran, penyimpangan dan atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi,” katanya.
Selanjutnya, Ali menyampaikan pihaknya akan menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan selama rapat pleno rekapitulasi kepada Bawaslu RI.
“Terakhir, kami akan menuangkan seluruh proses pengawasan dalam laporan hasil pengawasan dan akan melaporkan kepada Bawaslu RI,” pungkasnya.(Red/Dede)







