BagusNews.Co – Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang menyerahkan berkas hasil perbaikan ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Jumat 13 September 2024.
Berkas hasil perbaikan kedua bakal paslon tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan Ketua Divisi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi beserta jajaran.
Nasehudin memastikan bahwa setelah penelitian perbaikan persyaratan administrasi yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Serang, berkas hasil perbaikan kedua bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang lengkap.
“Hari ini sesuai jadwal ya, di PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tanggal 13 sampai 14 itu adalah penyampaian berita acara hasil penelitian administasi bakal pasangan calon,” kata Naseh, sapaan akrabnya usai penyerahan berkas hasil perbaikan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang oleh masing-masing LO.
Lebih lanjut, kata Nasehudin, hal itu sebagai tindak lanjut dari KPU Kabupaten Serang terhadap perbaikan administasi persyaratan bakal paslon yang disampaikan pada 6 September ada beberapa yang masih belum benar. Sebelumnya ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki oleh bakal Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Mulai dari visi misi yang belum terbaca, ada beberapa lampiran riwayat hidup yang terlewat dan banyak berkas lainnya. Masing-masing ada perbaikan. Untuk saat ini semua sudah selesai dan berkas sudah dinyatakan lengkap,” ungkapnya.
Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, nantinya sesuai dengan jadwal yang telah dilaksanakan akan ada tanggapan dari masyarakat sebelum akhirnya dilakukan penetapan calon oleh KPU.
“Kemudian setelah itu di tanggal 23 akan ada pengundian nomor urut,” pungkasnya. (Red/Dwi)







