Home / Daerah

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:26 WIB

Yedi Rahmat Imbau Warung Makan Dan Restoran di Kota Serang Tidak Buka Pada Siang Hari

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk tidak buka di siang hari selama ramadan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400.8.1/424-Kesra. Setda/III/2024 antara Pemkot Serang, MUI Kota Serang, dan Kemenag Kota Serang tentang Peribadatan Bulan Ramadan 1445 H.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan MUI Kota Serang, Kemenag Kota Serang dan Pemkot Serang bahwa aturan jam buka tutup makan selama ramadan akan dibatasi,” ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga :  Bersama KDEKS Banten, Pemkot Serang Akan Sulap Pasar Lama Jadi Wisata Kuliner Bersertifikat Halal

Yedi mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha warung makan dan restoran yang ada di Kota Serang, harus mengikuti aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap agar para pelaku usaha dapat mematuhi aturan itu, terlebih menganai jam buka tutup rumah makan selama ramadhan ini,” katanya.

Yedi menuturkan, dalam surat edaran poin E setiap pengusaha restoran, rumah makan, pedagang makanan di perbolehkan membuka tempat usahanya pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 pagi.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Minta OPD Tidak Rekrut Honorer Baru

Selain warung makan, lanjut Yedi, Pemkot Serang, MUI Kota Serang dan Kemenag Kota Serang juga melarang adanya aktivitas tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.

“Hiburan juga tidak boleh, karena khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Dinkop UKM Cilegon Fokus Pelatihan dan Sertifikasi

Daerah

Workshop Seni Rupa Mural Ramaikan Pekan Kebudayaan Daerah Banten 2022

Daerah

Hadiri Peringatan Hari Jadi Carita ke-47 dan Ruwat Laut Nelayan, Gubernur Andra Soni : Ini Budaya Tahunan Masyarakat

Daerah

DPRD Banten Dorong Peran Masyarakat Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Daerah

Viral Pegawai Honorer Pemprov Banten Dilarang Unjukrasa, Ini Klarifikasi Diskominfo Banten

Daerah

Kadernya Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Respons DPD Partai Golkar Banten

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Bupati Serang Buka Job Fair

Daerah

Hindari Penelantaran, Dinsos Banten Perketat Izin Adopsi Anak