Home / Daerah

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:26 WIB

Yedi Rahmat Imbau Warung Makan Dan Restoran di Kota Serang Tidak Buka Pada Siang Hari

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk tidak buka di siang hari selama ramadan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400.8.1/424-Kesra. Setda/III/2024 antara Pemkot Serang, MUI Kota Serang, dan Kemenag Kota Serang tentang Peribadatan Bulan Ramadan 1445 H.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan MUI Kota Serang, Kemenag Kota Serang dan Pemkot Serang bahwa aturan jam buka tutup makan selama ramadan akan dibatasi,” ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemkot Serang Teken Kerja Sama dengan Bank Banten, Royal Baroe Ditata Lebih Menarik

Yedi mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha warung makan dan restoran yang ada di Kota Serang, harus mengikuti aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap agar para pelaku usaha dapat mematuhi aturan itu, terlebih menganai jam buka tutup rumah makan selama ramadhan ini,” katanya.

Yedi menuturkan, dalam surat edaran poin E setiap pengusaha restoran, rumah makan, pedagang makanan di perbolehkan membuka tempat usahanya pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 pagi.

Baca Juga :  Andra Soni Ajak Masyarakat Banten Sambut Ramadan 1447 Hijriah dengan Penuh Sukacita

Selain warung makan, lanjut Yedi, Pemkot Serang, MUI Kota Serang dan Kemenag Kota Serang juga melarang adanya aktivitas tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.

“Hiburan juga tidak boleh, karena khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Maulid Nabi di Puloampel dan Bojonegara, Zakiyah-Najib Boyong Pasha Ungu

Daerah

Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik

Daerah

Kadernya Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Respons DPD Partai Golkar Banten

Daerah

Tatu Minta BNN Bentuk Forum Sosialisasi Bahaya Narkoba

Daerah

Gubernur Andra Soni Beri Teladan dengan Ikut Tes Urine ASN Pada HUT Banten

Daerah

Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Kejahatan

Daerah

KPU Kota Cilegon Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Daerah

Program ADEM Repatriasi, Upaya Pemerintah Berikan Pendidikan Terbaik Bagi Anak Bangsa