Home / Daerah

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:26 WIB

Yedi Rahmat Imbau Warung Makan Dan Restoran di Kota Serang Tidak Buka Pada Siang Hari

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan restoran untuk tidak buka di siang hari selama ramadan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400.8.1/424-Kesra. Setda/III/2024 antara Pemkot Serang, MUI Kota Serang, dan Kemenag Kota Serang tentang Peribadatan Bulan Ramadan 1445 H.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan MUI Kota Serang, Kemenag Kota Serang dan Pemkot Serang bahwa aturan jam buka tutup makan selama ramadan akan dibatasi,” ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga :  Generasi Milenial dan Generasi Z Menjadi Mayoritas DPT Provinsi Banten Pada Pemilu 2024

Yedi mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha warung makan dan restoran yang ada di Kota Serang, harus mengikuti aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap agar para pelaku usaha dapat mematuhi aturan itu, terlebih menganai jam buka tutup rumah makan selama ramadhan ini,” katanya.

Yedi menuturkan, dalam surat edaran poin E setiap pengusaha restoran, rumah makan, pedagang makanan di perbolehkan membuka tempat usahanya pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 pagi.

Baca Juga :  Minta Sama-sama Perangi Judi Online, Yedi Rahmat: Kalau Ada ASN Yang Terlibat Saya Bakal Sanksi Tegas 

Selain warung makan, lanjut Yedi, Pemkot Serang, MUI Kota Serang dan Kemenag Kota Serang juga melarang adanya aktivitas tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.

“Hiburan juga tidak boleh, karena khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

MCP Provinsi Banten Mengalami Kenaikan Setiap Tahunnya, Hal itu Sebagai Bentuk Komitmen Pemprov Banten

Daerah

Tidak Masuk Dalam APBD 2025, 2 Sekolah di Kota Serang Alami Rusak Berat

Daerah

Temui Massa Aksi Demontrasi, Ketua DPRD Pastikan Kawal Aspirasi

Daerah

Pengusaha Arif Muhammad Bakal Buka Restoran Masakan Padang Cabang Kota Serang

Daerah

Pemkot Tangerang Resmi Launching Maskot dan Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda XII Banten 2024

Daerah

Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Al Muktabar Ingatkan Capaian Kinerja

Daerah

Lewat Program Bantuan, Nelayan Ganjar Penuhi Kebutuhan Pelaut di Serang Banten

Daerah

Nanang Saefudin Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024