BagusNews.Co – Wakil Ketua DPRD Kota minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang untuk tidak merekrut tenaga honorer baru. Lantaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus komitmen terhadap penyelesaian persoalan tenaga honorer yang ada di Kota Serang tahun 2024.
“Artinya jangan nambah lagi, kalau nambah terus enggak habis nanti. Kita cek juga opd di mana yang nambah mulu. Kalau memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka akan ada sanksi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Senin, 2 September 2024.
Roni mengatakan, pihaknya akan ikut serta dalam melakukan pembahasan terkait tuntutan para tenaga honorer yang selama ini ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan jumlah kuota hanya 200 orang tahun 2024.
“Kita lihat kekuatan anggaran Kota Serang terlebih dahulu, untuk memastikan kesanggupan Pemkot Serang dalam merekrut PPPK dari tenaga honorer. Biar tahu berapa kebutuhan kuota 200 dan berapa Pemkot sanggup menganggarkan. Nanti insyaallah kita bahas bersama-sama,” katanya.
Menurut Roni, apabila anggaran masih ada, maka Pemkot Serang harus mengakomodir tuntutan tenaga honorer yang selama ini berharap menjadi PPPK.
“Kalau memang fiskal kekuatan keuangan kita masih bisa, ya kenapa enggak kita tambahin. Tapi kita lihat dulu berapa kekuatan fiskal bebas APBD Kota Serang, berapa yang bisa kita geser nantinya,” tuturnya.(Red/Misbah)