BagusNews.Co – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Serang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AJ yang menjabat sebagai salah satu lurah di Kecamatan Serang.
Pada saat di temui di kantor Diskopukmperindag Kota Serang,
YA (30) mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada saat dirinya sedang bertugas menarik sewa ruko di Pasar lama Kota Serang, pada 16 Desember 2023 lalu.
“Jadi memang sebelum kejadian hari Jum’at itu tanggal 15 (Desember 2023) kita ada kendala teknis parkir ada sedikit masukan kalau hari Sabtu di kantor kelurahan aja karena katanya itu kantor pemerintahan juga. Sore itu Jumat kita ijin ke pak lurahnya, mangga silahkan kata pak lurah,” ungkap YA kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
YA mengatakan, pada hari Sabtu dirinya bersama sang suaminya sedang berbelanja di Pasar Lama. Kemudian terduga oknum lurah JA itu mengirimkan pesan singkat via Watshapp berisi foto mobil edukasi bank BJb di depan Kantor Kelurahan Kota Baru.
“Pas saya ke kantor kelurahan, AJ itu telepon saya suruh masuk kedalam ruangan sambil ngopi-ngopi. Tanpa saya juriga sedikit pun. Karena pada saat saya masuk juga ada dua lurah, tapi pas saya duduk sambil cas hp, lurah yang lain pada keluar,” katanya.
Awalnya ngobrol biasa, kata YA, namun beberapa waktu kemudian AJ itu mulai melakukan tindakan tidak senonoh secara verbal. Mulai dari menanyakan mata korban YA, dengan ucapan, “Mata ibu indah sekali,” kata YA yang menirujan ucapam AJ.
“Waktu itu saya bilang saya pake softlens pak, karena kalau tidak pake, daya penglihatan saya kurang, sambil saya waktu itu gak fokus jawabnya. Karena waktu itu saya sambil buka aplikasi,” katanya.
“Setelah itu, oknum lurah itu muterin meja. Karena saya pikir mau duduk di meja lurah ternyata dia duduk di sebelah saya. Sampai pada akhirnya AJ megang kedua tangan saya. Saya juga berusaha untuk melepas posisi tangan kiri saya untuk berusaha memegang hp buat nelpon, tapi engga bisa,” sambungnya.
Setelah itu, kata YA, AJ kemudian melakukan pelecehan kepadanya dengan cara memegang salah satu bagian tubuhnya dengan tangan.
Atas kejadian itu, YA pun berlari keluar dari ruangan Lurah itu dan langsung masuk ke dalam Mobil Bank Jabar Banten (BJB) sambil menangis.
“Waktu itu AJ ngejar saya keluar dengan alasan mau ngambil kabel casan yang di ambil,” ujarnya.
Atas kejadian itu, YA pun mengaku tidak ingin menceritakan kejiadan yang di alaminya kepada siapapun, termasuk suaminya sendiri.
“Pada akhinya saya gak kuat, kemudian saya memberanikan diri menceritakan kejadian yang di alaminya itu kepada suami saya. Setelah suami saya tau, saya dan suami langsung mendatangi kantor Kelurahan Kota Baru pada hari Rabu sekitar pukul 15.30 WIB. Akan tetapi pelaku oknum lurah tidak ada di kantor, melainkan di luar. Saya juga mencoba menghubungi AJ, namun telepon nya tidak aktif. Setelah beberapa menit tidak aktif AJ pun menelepon balik ke saya, untuk ketemu di Kantor Kelurahan sambil ngobrol,” katanya.
Setelah AJ datang ke Kantor, kemudian suami YA menanyakan perihal kejadian yang di alami istrinya tersebut.
“Lurah itu hanya diem dan meminta maaf kepada kami. Tapi saya dan suami masih tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang dan Polda Banten. Ternyata masih belum ada tindakan selama menunggu tiga bulan lamanya dan pelaku masih bebas berkeliaran,” bebernya.
“Tadinya saya gak mau rame, tapi kalau sudah begini mau gimana lagi, karena pelaku masih bebas berkeliaran tanpa adanya proses. Baik secara hukum maupun aturan ASN,” pungkasnya.(Red/Misbah)







