BagusNews.Co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) Kota Serang, Anton Gunawan mengatakan, dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang sangat minim untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual di Kota Serang.
“Jadi penangan dan pencegahan kita masih terbatas dari segi anggaran. Tapi tidak bisa di pungkiri juga bahwa APBD kita memang masih kecil, yang pasti dukungan APBD masih jauh,” katanya, Selasa, 23 April 2024.
Anton mengungkapkan, saat ini DP3AKB Kota Serang sudah membentuk tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap Kelurahan, namun masih belum berjalan akibat tidak ada anggaran pengoprasionalan nya tersebut.
Padahal, lanjut Anton, dibentuknya PATBM itu diharapkan dapat mengatasi kasus-kasus lebih awal dari laporan yang diterima dari masyarakat.
“Artinya wadahnya sudah kita bentuk, tapi kita gak punya anggaran untuk mengoprasionalkan PATBM yang sudah kita bentuk di seluruh kelurahan itu. Pada akhirnya apa boleh buat kita hanya bisa bergerak apa adanya,” jelasnya.
Meskipun DP3AKB mempunyai keterbatasan anggaran, Anton mengaku, akan tetap berusaha melukan upaya untuk menangani dan mencegah tinggi nya kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan cara jemput bola.
“Kita akan jemput bola, jadi kapan pun kejadiannya mau tengah malam ke, tim kita siap menjemput,” tuturnya.
Selain itu, kata Anton, penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak tidak hanya di bebankan kepada DP3AKB semata, melainkan dibutuhkan kerjasama antara organisasi masyarakat dan para pelaku usah.
“Nah peran organisasi masyarakat ini sangat penting, karena tau dari bawah.
Bahkan kita juga sudah mulai menjajaki dunia usaha dalam rangka pencegahan kekerasan,” ujarnya.
Terakhir, Anton mengatakan, untuk target penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Serang sepanjang tahun 2024 akan di tangani sampai pada proses hukum.
“Jadi kalau target, kami bisa menangani semua kasus sampai pada proses hukum.
Karena bagi kami jangan sampai kasus kekerasan ini selesai dengan cara kekeluargaan, tetapi harus di proses hukum biar ada epek jera untuk para pelaku,” tandasnya.(Red/Misbah)







