Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Zakiyah Diminta Pidato, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Besok

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam langkah memastikan legitimasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024, KPU menggelar rapat pleno terbuka besok.

Penetapan paslon terpilih tersebut akan berlangsung di Hotel Swiss Belinn Cikande pukul 13.30 WIB, sebagai bagian dari proses penetapan pasangan calon terpilih yang telah memenuhi prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025.

“Surat dari KPU RI itu tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” usai rapat pra-pleno penetapan paslon terpilih di secretariat KPU Kabupaten Serang, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Ratusan Petugas PPS Dilantik, KPU Siapkan Langkah Strategis untuk PSU Kabupaten Serang

Lebih lanjut, kata Asmawi, setelah menerima surat dari KPU RI, pihaknya melakukan rapat internal dengan jajaran komisioner dan sekretariat untuk menentukan waktu penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami sudah memutuskan untuk melaksanakan penetapan tersebut besok di hari Jumat pukul 13.30 WIB di Hotel Swiss Bell Cikande,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asmawi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan seperti kepolisian.

“Semuanya sudah kami koordinasikan, dan persiapan-persiapan terkait acara besok sudah kami lakukan. Surat undangan juga akan kami sebarkan segera. Kami juga mempersiapkan segala keperluan agar kegiatan penetapan pasangan calon berjalan lancar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, KPU Kabupaten Serang berencana mengundang seluruh pihak terkait dalam acara tersebut, termasuk pasangan calon nomor satu dan dua, tim kampanye, partai pengusung, serta unsur-unsur dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, dan pimpinan KPU Provinsi.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Serang Selama Libur Lebaran 2025 Turun

Ia juga mengatakan bahwa Ratu Rachmatuzakiyah diagendakan untuk berpidato memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai calon Bupati Serang terpilih.

“Kami juga menyiapkan agenda agar Bupati terpilih nanti dapat memberikan sambutan setelah penetapan dilakukan,” tambahnya.

Terkait proses selanjutnya, Asmawi menjelaskan bahwa setelah rapat pleno dan penetapan dilakukan, langkah berikutnya adalah pengusulan kepada DPRD Kabupaten Serang.

“Berdasarkan Pasal 66 di PKPU Nomor 18 Tahun 2024, satu hari setelah penetapan, kami akan menyampaikan usulan SK dan berita acara penetapan ke DPRD. Setelah itu, pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang akan ditentukan oleh DPRD,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Bakal Batasi Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Daerah

Writing Camp Kubah Budaya, Semarakkan Literasi dan Lestarikan Budaya di Banten

Daerah

HKTI dan Pemuda Tani Indonesia Terima Delegasi Australia, Bahas Kerja Sama Pelatihan Petani Muda

Advertorial

Kota Serang Diminati Investor ExxonMobil Perusahaan Terbesar di Asia

Daerah

Rizki Khairul Ichwan Resmi Pimpin DPRD Kota Cilegon

Daerah

Tak Miliki Kantor Resmi, Pemerintah Desa Kamaruton Sewa Rumah Warga

Daerah

BPBD Kota Serang Gelar Mitigasi Bencana di Kasemen

Daerah

Nelayan Karangantu Kota Serang Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024