Home / Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Zakiyah Diminta Pidato, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Besok

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam langkah memastikan legitimasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024, KPU menggelar rapat pleno terbuka besok.

Penetapan paslon terpilih tersebut akan berlangsung di Hotel Swiss Belinn Cikande pukul 13.30 WIB, sebagai bagian dari proses penetapan pasangan calon terpilih yang telah memenuhi prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025.

“Surat dari KPU RI itu tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” usai rapat pra-pleno penetapan paslon terpilih di secretariat KPU Kabupaten Serang, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Tempa Mental di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kota Serang Usung Semangat Baru untuk Parlemen

Lebih lanjut, kata Asmawi, setelah menerima surat dari KPU RI, pihaknya melakukan rapat internal dengan jajaran komisioner dan sekretariat untuk menentukan waktu penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami sudah memutuskan untuk melaksanakan penetapan tersebut besok di hari Jumat pukul 13.30 WIB di Hotel Swiss Bell Cikande,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asmawi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan seperti kepolisian.

“Semuanya sudah kami koordinasikan, dan persiapan-persiapan terkait acara besok sudah kami lakukan. Surat undangan juga akan kami sebarkan segera. Kami juga mempersiapkan segala keperluan agar kegiatan penetapan pasangan calon berjalan lancar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, KPU Kabupaten Serang berencana mengundang seluruh pihak terkait dalam acara tersebut, termasuk pasangan calon nomor satu dan dua, tim kampanye, partai pengusung, serta unsur-unsur dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, dan pimpinan KPU Provinsi.

Baca Juga :  Al Muktabar Ajak Perusahaan dan Pekerja Tingkatkan Budaya K3

Ia juga mengatakan bahwa Ratu Rachmatuzakiyah diagendakan untuk berpidato memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai calon Bupati Serang terpilih.

“Kami juga menyiapkan agenda agar Bupati terpilih nanti dapat memberikan sambutan setelah penetapan dilakukan,” tambahnya.

Terkait proses selanjutnya, Asmawi menjelaskan bahwa setelah rapat pleno dan penetapan dilakukan, langkah berikutnya adalah pengusulan kepada DPRD Kabupaten Serang.

“Berdasarkan Pasal 66 di PKPU Nomor 18 Tahun 2024, satu hari setelah penetapan, kami akan menyampaikan usulan SK dan berita acara penetapan ke DPRD. Setelah itu, pelantikan akan dilakukan sesuai jadwal yang akan ditentukan oleh DPRD,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Daerah

Ramadan Lebih Mudah, Warga Tangerang Nikmati Sembako Harga Miring

Daerah

Cegah Radikalisme di Sekolah, Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Daerah

BPBD Kota Serang Imbau Warga Tak Panik Soal Potensi Megathrust

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Banten

Daerah

Masa Jabatan Rudy Suhartanto Diperpanjang sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Tanggul SD Negeri 3 Pandeglang Ambruk, 2 Unit Motor Terbawa Longsor

Daerah

Bunda Literasi Banten Tinawati Andra Soni: Mari Membaca dan Kunjungi Perpustakaan