BagusNews.Co – Polresta Tangerang mengungkap motif pembunuhan pria berinisial J yang ditemukan tewas di kediamannya di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis malam 5 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah pada motif pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya sendiri berinisial EM.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi, pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada hari berikutnya setelah kejadian.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut keterangan awal dari EM, peristiwa tragis bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang baru selesai mandi melihat istri dan ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.
Ketegangan muncul saat korban merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi, sehingga terjadi cekcok antara korban dan anggota keluarga lainnya.
Dalam kondisi emosi, korban merusak lemari kaca di dalam kamar sebagai bentuk pelampiasan amarah. Kejadian ini memicu reaksi dari EM yang kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari dan menyabetkannya ke arah korban beberapa kali.
Akibat luka tusukan tersebut, korban akhirnya terkapar dan tidak berdaya. Korban J meninggal dunia tak lama kemudian di dalam kamar rumah.
Penyidik menduga bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah konflik rumah tangga yang dipicu oleh keinginan korban untuk menikah lagi, yang dianggap tidak diterima oleh pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Indra.
Saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan EM beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan lengkap. (Red/Munjul)







