Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:01 WIB

Diduga Konflik Rumah Tangga, Polresta Tangerang Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Tigaraksa

Tim Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa l Dok.Istimewa

Tim Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa l Dok.Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang mengungkap motif pembunuhan pria berinisial J yang ditemukan tewas di kediamannya di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis malam 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah pada motif pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya sendiri berinisial EM.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi, pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada hari berikutnya setelah kejadian.

“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurut keterangan awal dari EM, peristiwa tragis bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang baru selesai mandi melihat istri dan ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siap Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat Kota Serang

Ketegangan muncul saat korban merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi, sehingga terjadi cekcok antara korban dan anggota keluarga lainnya.

Dalam kondisi emosi, korban merusak lemari kaca di dalam kamar sebagai bentuk pelampiasan amarah. Kejadian ini memicu reaksi dari EM yang kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari dan menyabetkannya ke arah korban beberapa kali.

Baca Juga :  Sidak Pasar Pandeglang, Bupati Dewi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Akibat luka tusukan tersebut, korban akhirnya terkapar dan tidak berdaya. Korban J meninggal dunia tak lama kemudian di dalam kamar rumah.

Penyidik menduga bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah konflik rumah tangga yang dipicu oleh keinginan korban untuk menikah lagi, yang dianggap tidak diterima oleh pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Indra.

Saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan EM beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan lengkap. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Bupati Serang Buka Job Fair

Daerah

Kejagung Bangun RSU Adhyaksa di Kabupaten Serang, Ditarget Beroperasi 2024

Daerah

DRPD Kota Serang Usulkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Daerah

Beredarnya Surat Dukungan Masyarakat Adat Kepada Caleg DPR RI, Jaro Saija : Orang Baduy Tidak Ikut-Ikutan Politik

Daerah

Hadirnya Kementerian Kebudayaan Bentuk Komitmen Prabowo dalam Pemajuan Budaya

Daerah

KPU Kabupaten Serang Gelar Debat Perdana Jumat Ini

Daerah

DPR Bersama BRIN Gelar Pelatihan Pembuatan Sabun Mandi dan Sabun Cuci

Daerah

Di Luar Peserta PBI BPJS Kesehatan‎, Warga Tidak Mampu di Kota Serang Bisa Nikmati Program Jamkesda