Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:01 WIB

Diduga Konflik Rumah Tangga, Polresta Tangerang Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Tigaraksa

Tim Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa l Dok.Istimewa

Tim Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa l Dok.Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang mengungkap motif pembunuhan pria berinisial J yang ditemukan tewas di kediamannya di Kaveling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis malam 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah pada motif pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya sendiri berinisial EM.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi, pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib pada hari berikutnya setelah kejadian.

“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurut keterangan awal dari EM, peristiwa tragis bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang baru selesai mandi melihat istri dan ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.

Baca Juga :  Pemprov Banten Serahkan Bantuan Ratusan Traktor Kepada Kelompok Tani

Ketegangan muncul saat korban merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi, sehingga terjadi cekcok antara korban dan anggota keluarga lainnya.

Dalam kondisi emosi, korban merusak lemari kaca di dalam kamar sebagai bentuk pelampiasan amarah. Kejadian ini memicu reaksi dari EM yang kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari dan menyabetkannya ke arah korban beberapa kali.

Baca Juga :  Blokir Pintu Masuk Tol Cilegon Timur, Mahasiswa: Malu Punya Gubernur yang Tidak Tegas

Akibat luka tusukan tersebut, korban akhirnya terkapar dan tidak berdaya. Korban J meninggal dunia tak lama kemudian di dalam kamar rumah.

Penyidik menduga bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah konflik rumah tangga yang dipicu oleh keinginan korban untuk menikah lagi, yang dianggap tidak diterima oleh pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Indra.

Saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan EM beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan lengkap. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Serap Aspirasi Masyarakat Tangsel, Yudi Budi Wibowo : Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Daerah

BPBD Banten Sampaikan Langkah Penyelamatan Diri Saat Gempa

Daerah

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Daerah

Aliran Sungai Tersumbat Pohon Tumbang, Banjir Melanda Pemukiman di Ciomas Serang

Daerah

Pemkab Serang Resmi Terbitkan Sembilan Perda Sepanjang 2024

Daerah

Distan Banten Ajak Petani Studi Tiru Penanaman Benih Padi Biosalin ke Kabupaten Bekasi

Daerah

Dimyati Minta Komisi II DPR RI Aktif Perkuat Bank Banten sebagai Penggerak Ekonomi

Daerah

Penerima PPPK di Kota Serang Dilaksanakan Secara Profesional, Nanang Saefudin : Tidak Ada Titip-Menitip