Home / Daerah / Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:01 WIB

Tolong Warga Tak Mampu, LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Gratiskan Layanan Bantuan Hukum

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten l Dok. Istimewa

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.

Direktur LKBH Fakultas Syariah, Atu Karomah, menyampaikan bahwa pihaknya akan menitikberatkan layanan bantuan hukum berdasarkan permasalahan yang dihadapi masyarakat, dengan prioritas kepada kalangan tidak mampu.

“Kami melihat dari permasalahan hukumnya terlebih dahulu, kalau untuk masyarakat tidak mampu akan kami gratiskan,” ujarnya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Usulkan HUT Banten 4 Oktober sebagai Hari Libur Daerah

Atu menambahkan bahwa keberadaan LKBH Fakultas Syariah harus dikenal luas di kalangan civitas akademika UIN SMH Banten, khususnya di enam fakultas yang ada.

“Kami akan fokus terlebih dahulu kepada sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah diketahui terlebih dahulu terutama dikenal di enam fakultas yang dimiliki kampus UIN SMH Banten,” ungkapnya.

Kepengurusan LKBH sendiri berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dekanat, dosen, dan alumni, yang bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif.

“Kami ingin lebih banyak berperan tidak hanya kaitannya dengan litigasi maupun non-litigasi. LKBH juga akan mengembangkan diri melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Iin Ratna Sumirat menekankan bahwa keberadaan LKBH diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten, karena selama ini tidak semua orang tahu ada LKBH di Fakultas Syariah,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan hukum secara gratis, layanan yang disediakan juga mencakup konsultasi hukum terkait pernikahan, waris, dan kewarganegaraan.

“Jadi, ketika masyarakat membutuhkan konsultasi baik tentang pernikahan, waris, dan kewarganegaraan itu bisa dikonsultasikan di LKBH,” tambah Iin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mak Ganjar Bawa Bantuan Fasilitas Air Bersih dan Sumur Bor Untuk Warga Tunjungteja

Daerah

DPRD Serang Tindak Lanjuti Isu Galian C Ilegal di Kragilan

Daerah

Peringatan HUT Ke-79 RI, Pemkab Serang Gelar Berbagai Perlombaan

Daerah

Dishub Kabupaten Serang Pastikan Aksesibilitas di Tiga Pulau Terluar Tak Ada Masalah

Daerah

Bang Sama: Solusi Praktis Belanja Beras Murah Dekat Rumah di Kota Tangerang

Daerah

Tinawati Andra Soni Tekankan Pembinaan Berkelanjutan dalam Posyandu 6 SPM

Daerah

Banyak Kabel Semerawut, Pemkot Serang Mulai Tertibkan

Daerah

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral