BagusNews.Co – Pemeritah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang berencana akan membuat eParking atau pengelola parkir berbasis digital di Banten Lama khususnya di Sukadiri.
“Mudah-mudahan di pergeseran ini kita dapatkan support anggaran untuk gate, sehingga nanti tidak ada lagi yang namanya menggunakan tenaga masyarakat, tapi kita digital,” ujar Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, Senin, 29 April 2024.
Ikbal mengatakan, selain penerapan di kawasan Banten lama, Dishub juga akan menerapkan eParking di beberapa tepi jalan umum, seperti Jalan Hasanuddin, kawasan Royal dan Jalan Ponorogo.
Akan tetapi, lanjut Ikbal, rencana penerapan tepi jalan umum itu masih dalam proses pengkajian terlebih dahulu bersama Bapenda Kota Serang, sebelum diterapkan.
“Kita akan cermati dulu, apakah
mobil yang melintas itu nanti kena atau tidak, dan kita sedang melakukan kajian di beberapa tempat ramai lainnya juga,” katanya.
Ikbal menjelaskan, adanya penerapan eParking bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan dan juga beralih menggunakan pembayaran non tunai.
“Jadi kalau untuk tempat parkir khusus dipastikan di tahun ini saya akan lakukan eParking dengan metode pembayarannya non tunai. Biar lebih modern dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Selanjutnya, Ikbal berharap, adanya penerapan eParking di harapkan pendapatan retribusi pengelolaan parkir bisa sesuai dengan target yang ditentukan sebesar Rp1 Miliar tahun 2024.
“Tapi mudah-mudahan tahun ini target kita lebih bagus lagi, apalagi sudah menggunakan e-parking itu akan tambah lebih bagus lagi,” pungkasnya.(Red/Misbah)







