BagusNews.Co – Permintaan tenaga honorer Pemkot Serang terkait kesetaraan upah dan juga fasilitas gaji 13 dan 14 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu makin jauh dari kenyataan.
Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang yang tidak memadai, terlebih adanya pemangkasan anggaran alokasi umum (DAU) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat kepada Pemkot Serang sebesar 5 miliar.
Anggota Komisi I (DPRD) Kota Serang Erna Yuliawati menuturkan, jika tuntutan Forum Honorer Kota Serang yang meminta kesetaraan gaji dan juga fasilitas gaji 13 dan 14 perlu dikaji lebih dalam, dikarenakan APBD Kota Serang yang dinai terlampau kecil.
“Agak sulit sebenarnya (Kesetaraan dan Gaji ke 13-14), karena melihat kondisi APBD Kota Serang. Soalnya, nanti kan (Penggajiannya) diserahkan ke kota (Daerah) bukan pemerintah pusat,” tutur Erna, Jum’at, 14 Februari 2025.
Masih kata Erna, tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Serang meminta untuk kenaikan gaji yang sesuai dengan kebutuhan mereka, Namun, pihaknya tidak bisa memutuskan secara sepihak untuk merealisasikan permintaan mereka, karena perlu adanya pembahasan serta pengkajian.
“Semua pasti ingin naik gaji, tapi kami harus lihat APBD dulu. Kita ketahui bersama, APBD kota ini sangat terbatas, cuma diangka hampir Rp1,6 triliun, dan PAD sekitar Rp500 miliar. Memang hampir semua yang saya datangi keinginannya itu naik (Gaji),” tambahnya.
Namun demikian, ia akan coba mengajukan mengenai permintaan tenaga honorer tersebut, terlebih dirinya juga masuk dalam badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang dan akan membahasnya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
“Kami akan tetap ajukan. Khususnya saya di badan anggaran (Banggar) harus melihat keseluruhannya lagi. Kalau budgetnya cukup, tentu akan kami naikkan, kalau tidak cukup, ya seperti diawal,” pungkasnya. (Red/Lathif)







