Home / Daerah / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:38 WIB

Mahasiswa Tolak Ruislag Pemkot Serang dengan Perusahaan PT BKKS 

BagusNews.Co – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP Hamas) menolak adanya ruislag atau tukar tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Pasalnya, harga tanah milik PT BKKS yang di-ruislag tidak sebanding dengan harga tanah milik Pemkot Serang.

Diketahui, aset tanah milik Pemkot Serang yang dilakukan Ruislag tersebut terletak di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang atau di depan Gerbang Tol Serang Timur dengan luas tanah 3,3 hektare. Sementara itu, tanah milik PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (PT BKKS) berada di wilayah Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan luas 4,4 hektare.

Ketua Departemen Eksternal PP Hamas Galuh Munajat mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan Pemkot Serang pada tahun 2021, nilai tanah yang akan di-ruislag senilai Rp66.639.840.000 dengan luas tanah 33.440 meter persegi dengan harga permeter tanah senilai Rp1.992.818. Sedangkan tanah milik PT BKKS yang akan ruislag senilai Rp106.298.400.000 dengan luas tanah 44.291 meter persegi. Jika dihargakan per meter senilai Rp2.400.000.

Baca Juga :  Debat Kedua Pilkada Kabupaten Serang di Kompas TV, Ini Aturannya

“Tentu kami sangat menolak karena harga tanah milik Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis lebih murah dibandingkan dengan tanah milik PT BKKS yang ada di Kemanisan, Kecamatan Curug, dengan harganya yang cukup mahal per meternya. Artinya kalau ruislag dengan nilai yang sama, Pemkot Serang bagi kami sangat merugi, karena tanah milik Pemkot Serang sangat strategis berada di tengah perkotaan,” katanya.

Menurut Galuh, pernyataan yang disampaikan Pemkot Serang melalui Asda I Subagyo agar tidak terlalu tergesa-gesa. Sebab, Pemkot Serang harus menimbang ulang karena ruislag merupakan tindakan hukum, dalam melakukan tukar-menukar diatur dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Pasal 379 Nomor 19 Tahun 2016 bahwa tukar-menukar perlu dilakukan kajian dari beberapa aspek mulai dari aspek teknis, ekonomis dan yuridis serta bukti kepemilikan tanah.

“Intinya jangan sampai Pemkot Serang ceroboh dalam melakukan proses ruislag yang dilakukan Pemkot Serang bersama PT BKKS. Dan jika ini terjadi amat disayangkan karena letak tanah Kota Serang yang strategis tentu ini memiliki harga ekonomi yang tinggi dibanding dengan Tanah Milik PT BKKS yang jauh dari pusat ibukota Provinsi,” bebernya.

Baca Juga :  Banjir Landa Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Benahi Saluran Irigasi

Galuh menyampaikan, berdasarkan investigasi yang Hamas sudah lakukan di tanah milik Pemkot Serang yang rencana akan di-ruislag tersebut, harga per meter tanah bisa mencapai Rp3 juta. Sedangkan harga tanah yang berada di Kemanisan, Kecamatan Curug, itu paling mahal Rp1,5 juta per meternya.

“Perbandingan nilai ekonomisnya juga sudah terlihat sangat jauh, jelas kalau terjadi Pemkot Serang bisa merugi,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Galuh, Pemkot Serang dapat mengelola aset dengan baik karena masih banyak aset milik Pemkot Serang yang belum terurus dengan maksimal dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Serang.

“Jadi, masih banyak PR aset yang harus dibenahi, jangan sampai adanya ruislag ini menjadi polemik dan beban bagi Pemerintah Kota Serang sendiri. Lebih baik yang urgensi lebih diutamakan dibandingkan mencari hal yang baru dan menjadi beban,” tutupnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

RSAW Luncurkan Aplikasi SOCA Bagi Masyarakat Secara Gratis, Ini Caranya

Daerah

LKRA Kota Serang 2024 Masyarakat Diminta Lebih Berinovasi

Daerah

Viral Siswa Belajar Tanpa Meja dan Kursi, Ini Kata Wali Kota Cilegon

Daerah

Baru 2 Bulan, Uang Pajak Banten Sudah Masuk Rp 1,18 Triliun

Daerah

Pemkot Tangerang Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan

Daerah

Relawan Spartan dan Satria Siapkan Koordinator TPS, Andra-Dimyati Dinilai Duet Ideal

Daerah

Gardu Ganjar Gelar ‘Maiyah Rakyat’: Wadah Bersatunya Rakyat Banten Demi Indonesia Sejahtera

Daerah

A Dimyati Natakusumah: Program Tanam Jagung Dorong Kemandirian dan Wirausaha Masyarakat