Home / Daerah

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:30 WIB

DPRD Kota Serang Tagih Komitmen Pemkot Serang Bangun Flyover Unyur

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak pembangunan flyover di jalan frontage Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, agar direalisasikan tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, dirinya mendesak agar pembangunan flyover tersebut dapat direalisasikan tahun ini, lantaran sesuai dengan perencanaan dan janji pemerintah Kota Serang kepada masyarakat.

Sebab, Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida) Kota Serang telah melakukan ekspose baik kepada media maupun masyarakat mengenai rencana pembangunan flyover di Kelurahan Unyur tersebut.

“Ya harus direalisasikan, itu kan sudah diekspose dan masyarakat sudah tau. Pj Wali Kota dan Bapperida sudah menyampaikan bahwa Flyover akan dibangun tahun ini. Tentunya masyarakat sudah menunggu, kalau tidak direalisasikan bagaimana komitmennya kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tunggu Kebijakan Terkait THR PPPK Paruh

Menurut Hasan, pembangunan flyover bukan hanya kepentingan pemerintah daerah semata, melainkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat menyangkut standar pelayanan terhadap infrastruktur yang memadai di Kota Serang.

“Saya sempat menyampaikan kepada masyarakat soal itu, terutama pengguna jalur itu. Artinya kami sedang menunggu, bagaimana kelanjutannya, kami berharap tahun ini bisa direalisasikan sesuai komitmen,” tuturnya.

Kemudian lanjut Hasan, apabila Pemkot Serang dan Pemerintah Pusat belum bisa menepati janji dan komitmen tersebut kepada masyarakat, tentu harus ada solusi tepat agar pembangunan flyover tetap bisa dilaksanakan.

“Kalaupun tidak, seperti apa alasannya karena itu konsekuensi dari surat keputusan Kemenhub kan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kepada Pemkot Serang selama satu tahun untuk melengkapi dokumen perizinan serta membuat simpang tidak sebidang sebagai jalur alternatif selama pembangunan flyover atau jalan layang.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Provinsi Banten

“Keputusan dari Kemenhub untuk frontage satu tahun Alhamdulillah sudah beres perizinannya. Kemudian flyover dikasih waktu lima tahun, dan sekarang efektifnya tinggal tiga tahun lagi,” bebernya.

Menurut informasi, kata Hasan, pembangunan flyover akan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, yang diprediksi membutuhkan dana sekitar Rp30 sampai Rp40 miliar.

“Tapi, selentingan katanya dananya tidak ada di APBN, tapi masa iya pemerintah pusat hanya untuk Flyover tidak ada. Padahalkan sudah disetujui oleh mereka,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Targetkan Realisasi Program PTSL 100 Persen

Daerah

Al Muktabar Dorong Generasi Muda Berpendapatan Miliki Rumah

Daerah

PPPK Paruh Waktu Kota Serang di Bawah Naungan Dindikbud Tuntut Kejelasan Upah

Daerah

Tinawati Andra Soni : Literasi Membentuk Cara Berpikir dan Meluaskan Wawasan

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

Daerah

Jelang Ramadan Harga Sembako Meroket, Cabai Rawit Tembus Rp85 Ribu di Kota Serang

Daerah

SMAN 2 KS Cilegon Borong Gelar Juara di Turnamen Basket HBL 2025

Daerah

Buka Puasa Bersama dengan Sopir Truk di Banten, KST Dukung Ganjar Bawa Bantuan Oli