Home / Hukum / Hukum dan Kriminal

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat diwawancarai wartawan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa l Dok. Dwi MY-BNC

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat diwawancarai wartawan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menyelidiki dugaan kasus pembunuhan dengan kekerasan pasca penemuan jasad seorang penjual cilok dalam posisi telungkup di sebuah rumah kontrakan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 32 jam sebelum ditemukan, dan saat ini aparat telah mengantongi sejumlah rekaman closed-circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara ini untuk data yang diduga pelaku sudah kita miliki ya. Dan beberapa CCTV juga sudah kita amankan. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat pelaku sudah bisa kita amankan,” ujar Indra kepada awak media di lokasi kejadian, pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Ketika dikonfirmasi mengenai indikasi tindak pidana, Indra membenarkan adanya dugaan kuat, korban merupakan korban kejahatan kekerasan. Namun, polisi masih menunggu konfirmasi medis yang valid untuk menentukan penyebab pasti kematian pria malang tersebut.

Baca Juga :  Tahun Politik, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp3,3 Miliar untuk 53 Lembaga

“Ya, mengarah seperti itu. Pembunuhan dengan kekerasan ya. Saat ini korban sedang kita autopsi. Kita memastikan, korban ini posisinya telungkup tadi di kamar. Kita memastikan, hasil dari autopsi itu berkaitan dengan penyebab kematiannya,” jelas Indra.

Ia menjelaskkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan tetangga sekitar, korban diketahui baru tinggal di lingkungan tersebut selama kurang lebih sepuluh hari. Sehari-hari, pria yang terdata sebagai warga Tegal namun berasal dari Madura ini dikenal bermata pencarian sebagai pedagang cilok.

“Berdasarkan tadi kita tanyakan dengan keterangan tetangga samping, kurang lebih 10 hari sudah mengontrak di sini, sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Ya, berprofesi sebagai penjual cilok. Korban ini adalah warga Madura, tapi berdasarkan KTP adalah warga Tegal, ” katanya.

Baca Juga :  HUT Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Dirgahayu Kota Tangerang Yang Ke-30

Terkait kondisi fisik jasad saat pertama kali dievakuasi, ditemukan ceceran darah yang membekas dari area kamar hingga ke arah pintu depan kontrakan. Meski muncul dugaan adanya luka akibat senjata tajam, Indra menegaskan, jumlah luka dan jenis pastinya masih dianalisis oleh tim kedokteran forensik.

“Ya kelihatannya tadi posisinya di kamar ya. Dilakukan di situ, lalu baju-bajunya, karena darahnya mengalir, dilakukan sampai menuju ke pintu,” ungkapnya.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk menjalani prosedur autopsi menyeluruh. “Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan penyelidikan ya. Kita akan memeriksa dari Saksi-saksi yang ada,” kata Indra. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Bukti Kinerja Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang Raih Gakkumdu Award 2025

Daerah

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

Daerah

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

Daerah

Tolong Warga Tak Mampu, LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Gratiskan Layanan Bantuan Hukum

Hukum

FSPP Banten Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Serukan Salat Gaib di Ponpes

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Perlindungan Kebebasan Pers