Home / Politik

Senin, 15 Juli 2024 - 14:20 WIB

Sempat Putus Sekolah, Pemkot Serang Kembalikan 158 Siswa Untuk Melanjutkan Sekolah

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebanyak 158 orang siswa untuk kembali melanjutkan sekolahnya.

Adapun ATS yang dikembalikan SD sebanyak 20 siswa, SMP 10 siswa, SMA 19 siswa, dan tingkat kesetaraan 109 siswa. Pengembalian tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Setda, Senin, 15 Juli 2024.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, adanya pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kembali sekolah tentunya menjadi komitmen bersama, baik Pemkot Serang, Pemprov Banten, maupun pemerintah pusat, termasuk juga organisasi USAID Erat.

“Tentu atas nama pemerintah Kota Serang, saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait dalam rangka membantu pengembalian anak tidak sekolah di Kota Serang,” katanya.

Nanang menuturkan, berdasarkan pendataan dan verifikasi tentunya Pemkot Serang akan menentukan langkah-langkah kongkrit untuk anak-anak yang putus sekolah bisa kembali lagi ke sekolah.

Baca Juga :  Pemkot Serang Resmi Luncurkan Implementasi Manajemen Talenta ASN, Wujud Transparansi Birokrasi

“Mudah-mudahan kedepan program ini bisa berkelanjutan dalam rangka memperkecil anak tidak sekolah di Kota Serang. Tapi tidak hanya sekolah formal saja, artinya yang memang usianya masih berada di usia normal harus di masukan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB Suherman mengatakan, pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) akan dilakukan secara bertahap.

Sebab, berdasarkan data awal pada Dindikbud Kota Serang ada sebanyak 122 orang siswa ATS, tetapi setelah dilakukannya pendataan melalui tingkat Kecamatan dan Kelurahan, jumlah ATS menjadi bertambah sekitar 1.762 orang siswa.

“Nah pada tahun 2023 itu anak putus sekolah masih sedikit, tapi ketika di data dan di anggarkan oleh kami pendataannya, maka jumlahnya meningkat dari 122 orang siswa menjadi 1.752 siswa,” katanya.

Baca Juga :  Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Amankan 2 Kursi DPRD Banten

“Tapi kalau yang 158 itu langsung kita kembalikan lagi kesekolah. Adapun yang SMA itu kewenangan nya Provinsi, maka kita kembalikan ke Provinsi,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Suherman, Dindikbud Kota Serang akan mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten, Dinsos Kota Serang dan beberapa OPD lain. Agar penanganannya bisa dilakukan secara bertahap melalui kerjasama yang dibangun.

“Maka dari itu, kami dari Dindikbud Kota Serang tidak bisa sendirian harus dibantu dengan OPD yang lain, terutama pemerintah Provinsi Banten. Supaya bisa sama-sama mengembalikan anak tidak sekolah, untuk kembali sekolah,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Perdaudaraan 98′ Provinsi Banten Deklrasi Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

KPU Kota Serang Buka Rekrutmen 6.944 Anggota KPPS

Daerah

Empat TPS di Kota Serang Wajib Pemungutan Suara Ulang

Politik

Al Muktabar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang

Daerah

KPU Kabupaten Serang Akan Tanam Ribuan Pohon Berbatang Keras di TPS

Daerah

Pegiat Ekonomi Kreatif di Banten Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024

Daerah

Gelar Dialog Publik, Fraksi Gerindra DPRD Banten Hadirkan Lili Romli dan Adi Prayitno