Home / Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:40 WIB

Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Serang Nilai Masih Banyak PR di OPD

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi standar pelayananan publik tahun 2023 berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk predikat tersebut, Ombudsman memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin dibandingkan pada 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa, 23 Januari 2024.

“Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan usai acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023.

Baca Juga :  Andra Soni Minta OPD Fokus pada Program Langsung Menyentuh Masyarakat

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun, yang kami dengar, tahun depan standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karenanya, diperlukan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang. Mulai dari standar pelayanan hingga sarana prasarana.

Baca Juga :  DPUPR Banten Ajak Masyarakat Tumbuhkan Kesadaran Kelola Air

“Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80. Supaya semua punya standar, kita harus kerja sama dengan Ombudsman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatu mengatakan, tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah akan semakin tinggi. Untuk itu, kinerja Pemkab Serang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

“Mau tidak mau, masyarakat akan naik terus tuntutannya, minta cepat dan lebih baik. Kita harus mengimbangi. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Cilegon Bangun Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp11 Miliar Tahun 2025

Daerah

Relawan Andra-Dimyati Susun Rencana Pembangunan, Agus Yadi : Bukan RPJMD Tandingan Pemprov Banten

Daerah

Pemprov Banten Gelar Fire and Resecue Skill Competition Damkar Tahun 2023

Daerah

Dishub Kota Serang Bakal Terapkan e-Parking di Banten Lama

Daerah

Dorong Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu, Samsat Pandeglang Gelar Undian Patuh Pajak

Daerah

45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Dilantik Besok

Daerah

Ketua KONI Kota Serang Edy Irianto Resmikan Rumah Biliar Golden Break

Daerah

Pengamat Kritik Lambatnya Revisi Perda Bangunan Gedung di Kota Tangerang