Home / Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:40 WIB

Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Serang Nilai Masih Banyak PR di OPD

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran OPD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023 | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi standar pelayananan publik tahun 2023 berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk predikat tersebut, Ombudsman memberikan nilai 89,28 kategori A dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Nilai tersebut naik 10,25 poin dibandingkan pada 2022 yang berada pada 79,01 poin.

Penilaian tersebut disampaikan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi pada kegiatan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa, 23 Januari 2024.

“Peningkatan 10 poin, ini upaya yang luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada,” kata Fadli kepada wartawan usai acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayananan Publik Tahun 2023.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Tinggal Menunggu Kertas Surat Suara DPR RI

Menurut Fadli, Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Caranya, perkuat standar pelayanan, penuhi sarana prasarana, dan konsisten menjalankan.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tujuan penilaian ini, kata Fadli, dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Apalagi, lanjutnya, Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah? Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun, yang kami dengar, tahun depan standar kepatuhan ini salah satu indikator penilaian Bappenas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karenanya, diperlukan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang. Mulai dari standar pelayanan hingga sarana prasarana.

Baca Juga :  Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ciceri, Al Muktabar : Jadikan Sebagai Pedoman Untuk Melanjutkan Dedikasi Para Pahlawan

“Masih banyak yang harus disempurnakan, semua OPD nilainya harus di atas 80. Supaya semua punya standar, kita harus kerja sama dengan Ombudsman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tatu mengatakan, tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah akan semakin tinggi. Untuk itu, kinerja Pemkab Serang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

“Mau tidak mau, masyarakat akan naik terus tuntutannya, minta cepat dan lebih baik. Kita harus mengimbangi. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Ramadan dan Isu Politik, Baznas Serang Pastikan Kegiatan Bersifat Netral

Daerah

Golkar Rayakan HUT ke-61 dengan Membagikan Sembako kepada 1000 Janda di Batubantar

Daerah

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi I DPRD Pandeglang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cibaliung

Daerah

261 Sekolah Negeri di Banten Siap Tampung Ribuan Siswa Baru Jenjang SMA/SMK

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Banten Buka Program Pemagangan di 2023

Daerah

Di 2024, DPMD Banten Targetkan 7 Desa Sangat Tertinggal dan 146 Desa Teringgal Naik Kelas

Daerah

Pelantikan 132 Pejabat di Banten Jadi Momentum Penyegaran Birokrasi, Akademisi Untirta Soroti Peran Strategis di Lapangan

Daerah

Setelah 20 Tahun, Warga Badak Anom Kabupaten Tangerang Nikmati Jalan Beton