Home / Daerah

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

DPRD Minta Pemkab Serang Tunda Pelaksanaan Open Bidding Eselon II

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang untuk melakukan penundaan proses open bidding (penawaran terbuka) enam jabatan eselon II yang saat ini sedang berlangsung.

Jabatan-jabatan yang menjadi sorotan DPRD meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Selain itu, DPRD juga meminta penundaan untuk tiga jabatan lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb Moh Sholeh, menyoroti pelaksanaan open bidding yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  ‎Polda Banten Ringkus 3 Tersangka Pengoplos Tabung Gas Subsidi di Lebak, Pemilik Usaha Masih DPO

Kang Agus, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa secara etis, pelaksanaan lelang jabatan di tengah situasi Pilkada saat ini tidaklah pantas.

Menurutnya, pelayanan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih berjalan dengan baik meskipun dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

“Kami menyayangkan open bidding dilakukan sebelum Pilkada, di mana ini rawan sekali,” ujarnya.

Kang Agus juga mengaku menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, yang meminta agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menunda proses open bidding hingga waktu yang lebih tepat.

Hal itu mengingat situasi saat ini masih dalam tahapan Pilkada dan anggapan bahwa proses lelang jabatan ini tidak etis jika dilanjutkan saat ini.

Baca Juga :  UPTD Latihan Disnakertrans Banten Fasilitasi Bimbingan dan Keterampilan Eks Warga Binaan

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan asas kepatutan dan etika organisasi dalam keputusan ini.

“Untuk itu, kami meminta agar tidak dilanjutkan proses open bidding ini karena bupati terpilih sudah lahir dari hasil Pilkada kemarin,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM sebaiknya melanjutkan proses open bidding setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Februari 2025 mendatang.

Dengan pertimbangan ini, menurutnya, DPRD Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas dan etika dalam pengisian jabatan publik di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Optimalisasi Serapan Pupuk Bersubsidi, Distan Banten Lakukan Evaluasi

Daerah

Al Muktabar Terima Keppres Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Banten

Daerah

Tinawati Andra Soni Jajal Wisata Air Kali Cibanten

Daerah

Ratusan Kepala Desa Tegaskan Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

‎Disparpora Kota Serang Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Kawasan Pedestarian Royal Baroe

Daerah

Kota Cilegon Sukses Jadi Tuan Rumah, City Sanitation Summit 2025 Digelar di Ternate

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

Daerah

Usai Temui Syafrudin, Nuraeni Temui Ratu Ria Bahasa Kerjasama Koalisi Pilwalkot Serang