Home / Daerah

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

DPRD Minta Pemkab Serang Tunda Pelaksanaan Open Bidding Eselon II

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang untuk melakukan penundaan proses open bidding (penawaran terbuka) enam jabatan eselon II yang saat ini sedang berlangsung.

Jabatan-jabatan yang menjadi sorotan DPRD meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Selain itu, DPRD juga meminta penundaan untuk tiga jabatan lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb Moh Sholeh, menyoroti pelaksanaan open bidding yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

Kang Agus, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa secara etis, pelaksanaan lelang jabatan di tengah situasi Pilkada saat ini tidaklah pantas.

Menurutnya, pelayanan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih berjalan dengan baik meskipun dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

“Kami menyayangkan open bidding dilakukan sebelum Pilkada, di mana ini rawan sekali,” ujarnya.

Kang Agus juga mengaku menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, yang meminta agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menunda proses open bidding hingga waktu yang lebih tepat.

Hal itu mengingat situasi saat ini masih dalam tahapan Pilkada dan anggapan bahwa proses lelang jabatan ini tidak etis jika dilanjutkan saat ini.

Baca Juga :  Pemkab Serang Targetkan Realisasi Program PTSL 100 Persen

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan asas kepatutan dan etika organisasi dalam keputusan ini.

“Untuk itu, kami meminta agar tidak dilanjutkan proses open bidding ini karena bupati terpilih sudah lahir dari hasil Pilkada kemarin,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM sebaiknya melanjutkan proses open bidding setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Februari 2025 mendatang.

Dengan pertimbangan ini, menurutnya, DPRD Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas dan etika dalam pengisian jabatan publik di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aliansi Buruh Kabupaten Serang Tuntut UMK 2025 Naik 10 Persen

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Bansos di Kota Tangsel

Daerah

Raih Kategori A Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Serang Nilai Masih Banyak PR di OPD

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Daerah

Hadir di HUT Kota Serang, Virgojanti Ajak Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Kota Serang Gelar Lomba Biliar

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Gelar Gebyar dan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Daerah

HUT ke-23, Kemendagri Apresiasi Kinerja Provinsi Banten