Home / Daerah

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

DPRD Minta Pemkab Serang Tunda Pelaksanaan Open Bidding Eselon II

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb Moh Sholeh | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang untuk melakukan penundaan proses open bidding (penawaran terbuka) enam jabatan eselon II yang saat ini sedang berlangsung.

Jabatan-jabatan yang menjadi sorotan DPRD meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Selain itu, DPRD juga meminta penundaan untuk tiga jabatan lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb Moh Sholeh, menyoroti pelaksanaan open bidding yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Hampir Dua Jam

Kang Agus, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa secara etis, pelaksanaan lelang jabatan di tengah situasi Pilkada saat ini tidaklah pantas.

Menurutnya, pelayanan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih berjalan dengan baik meskipun dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

“Kami menyayangkan open bidding dilakukan sebelum Pilkada, di mana ini rawan sekali,” ujarnya.

Kang Agus juga mengaku menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, yang meminta agar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menunda proses open bidding hingga waktu yang lebih tepat.

Hal itu mengingat situasi saat ini masih dalam tahapan Pilkada dan anggapan bahwa proses lelang jabatan ini tidak etis jika dilanjutkan saat ini.

Baca Juga :  Berikan Penghargaan Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar Minta Perusahaan Terapkan K3

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan asas kepatutan dan etika organisasi dalam keputusan ini.

“Untuk itu, kami meminta agar tidak dilanjutkan proses open bidding ini karena bupati terpilih sudah lahir dari hasil Pilkada kemarin,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa BKPSDM sebaiknya melanjutkan proses open bidding setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Februari 2025 mendatang.

Dengan pertimbangan ini, menurutnya, DPRD Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas dan etika dalam pengisian jabatan publik di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinsos Banten Perketat Proses Pengangkatan Anak

Daerah

Gandeng Alisa Farm, Srikandi Ganjar Latih Perempuan Milenial Cara Budi Daya Sayur Hidroponik

Daerah

DPUPR Banten Segera Tangani Titik Longsor Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay

Daerah

Jokowi Bertemu Ganjar di Jateng Saat Momentum Deklarasi Anis Capres Nasdem

Daerah

Kirab dan Pentas Seni Budaya Lintas Agama, Nur Agis Tegaskan Kota Serang Milik Semua Umat

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Kios, Pedagang Taman Sari Setuju di Relokasi ke Pasar Kepandean

Daerah

KPU Kabupaten Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Keluarga Petugas Linmas yang Meninggal

Daerah

Trans Banten Gratis Hingga Akhir Tahun, Gubernur Andra Soni Jajal Langsung Layanan