Home / Daerah / Hukum

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:31 WIB

Gelar FGD, Komisi Informasi Banten Uji Kepentingan Pemohon Informasi

BagusNews.Co – Pimpinan dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2028, langsung gerak cepat melakukan akselerasi penyelesaian sengketa informasi publik melalui Focus Grup Discussion (FGD)/bersama mitra lembaga.

Ketua KI Banten Zulpikar mengungkapan, kegiatan FGD ini untuk mengukur sejauh mana kepentingan pemohon dalam meminta informasi publik.

“Kepentingan serta relevansi Pemohon dalam meminta permohonan informasi publik menjadi hal yang penting,” kata Zulpikar saat membuka FGD dengan tema ‘Unsur Kepentingan dan Legal Standing Pemohon dalam Sengketa Informasi Publik’ di gedung Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Selasa, (20/8/2024).

Baca Juga :  Pemprov Banten Diapresiasi KPK Dalam Melakukan Upaya Pencegahan Korupsi

Senada, Wakil Ketua KI Banten Ojat Sudrajat S menyampaikan bahwa unsur kepentingan serta melihat Pemohon informasi sungguh-sungguh atau tidak meminta informasi Pemohon perlu diuji, karena hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Unsur kepentingan serta unsur apakah pemohon bersungguh-sungguh atau tidak, instrumen hukum itu ada di dalam peraturan perundang-undangan,” terang Ojat.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tambah Kuota Peserta BPJS PBI

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Agus Budi Susilo mengatakan, dalam hukum acara pengadilan tata usaha negara unsur kepentingan serta kerugian penggugat secara langsung juga diperiksa pada saat proses persidangan.

“Bahwa di dalam hukum acara kami, kepentingan serta kerugian juga dikemas di dalam peraturan perundang-undangan, yang kemudian sudah menjadi norma hukum,” paparnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Idul Adha, Harga Kambing dan Domba Mengalami Kenaikan

Daerah

Ikut Retret Kepala Daerah, Gubernur Bantsen Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan hingga Desa 

Daerah

Pemeriksaan ANC, Upaya Pemprov Banten Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Daerah

Lindungi dan Promosi Batik Khas Kabupaten Serang Melalui Perbup

Daerah

Perekonomian Provinsi Banten Tumbuh 4,7 Persen

Daerah

Gelar Nobar Debat Cawapres, Ketua KPU Banten : Boleh Beda Pilihan, Tapi Ingat Kita Anak Bangsa

Daerah

GMNI Serang Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Daerah

Budi-Agis Ditetapkan DPRD, Pj Walikota Serang: Selamat dan Semoga Amanah