Home / Daerah / Politik

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:26 WIB

Besok KPU Buka Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Polda Banten Buka Opsi Lakukan Rekayasa Lalin

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten segera membuka tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten serentak baik itu ditingkatan provinsi maupun kabupaten dan kota.

Diketahui pendaftaran tersebut akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 di masing-masing KPU, baik ditingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota secara serentak.

Anggota komisioner KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang akan berkontestasi di Pilkada Banten 2024 nanti.

“Besok kita mulai tahapan pendaftaranya selama tiga hari yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Subagja, pada Senin 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Istighotsah dan Doa Bersama Sambut Pilkada Banten yang Aman

Subagja menjelaskan, pada masa pendaftaran tersebut. Pihaknya menggunakan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, batas pencalonan untuk Pilkada Banten ialah 7,5 persen.

“Kita acuannya putusan MK, yang mana Banten ini pada pemilu 2024 kemarin jumlah Daftar Pemilih Tetapnya (DPT) nya 8 juta orang, sehingga ambang batasnya di Banten ini yakni 7,5 persen atau sekitar 480 ribu dari total suara sah partai,” katanya.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Polda Banten terkait pengamanan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga :  Bahas Kerjasama Politik Jelang Pilwalkot Serang, Nuraeni Sambangi DPW PAN Banten

“Kita akan melakukan Operasi Mantap Praja mulai 27 Agustus 2024. Termasuk melakukan pengamana di KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di KPU.

“Nanti kita lihat situasi, kalau perlu diadakan rekayasa lalin. Maka kita lakukan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sabet Leading Women Awards Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Daerah

Al Muktabar Hadiri Halal bi Halal PW Muhammadiyah Provinsi Banten

Daerah

Kemendag MoU dengan PB Mathla’ul Anwar Terkait Sinergi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Fokus APBD Banten TA 2025 Pada Empat Prioritas

Daerah

Belasan Ribu Warga Kota Serang Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Daerah

Pemkab Tangerang Lepas 3.000 Peserta Mudik Gratis 2026 ke Jawa dan Sumatera

Daerah

DPRD Banten Harap Plh Sekda Harus Mampu Beradaptasi Dalam Melakukan Koordinasi

Daerah

Al Muktabar Imbau Masyarakat Waspada dan Perhatikan Prakiraan Cuaca