Home / Daerah

Rabu, 4 September 2024 - 11:53 WIB

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Akibat defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus membatasi beberapa kegiatan, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.

“Dari Rp87 Miliar jadi Rp43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan. Dan itungannya banyak penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” katanya, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tekankan Makna Isra Mi’raj sebagai Peningkatan Iman dan Solidaritas Sosial

“Maka efisiensi anggaran contohnya perjalanan dinas, dari kontrak-kontrak yang harusnya dianggarkan tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” tambahnya.

Meski demikian, kata Imam, saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retrebisi daerah.

Baca Juga :  Pemkot Serang Anggarkan Rp722 Juta untuk Pembelian Kendaraan Dinas

“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp279 milyar menjadi Rp295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari Rp216 milyar jadi Rp220 milyar, kemudian retrebusi dari Rp53 milyar jadi Rp57 milyar dan lainnya,” jelasnya.

“Artinya tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit Rp87 Miliar, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyakit ISPA di Kecamatan Kasemen Capai 663 Kasus, Didominasi Anak-Anak

Daerah

Belasan Ton Cincau dan Agar-agar Berformalin Dimusnahkan di Serang

Daerah

Bupati Tangerang Ajak IKA PMII Perkuat Pembangunan Daerah

Daerah

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Al Muktabar Sidak Dindikbud Banten

Daerah

Alur Penumpang KA Lokal Stasiun Rangkasbitung Resmi Berubah, Fasilitas Baru Siap Dukung Mobilitas

Daerah

Timses Paslon Pilkada Sawer Uang di Pandeglang Hanya Diberikan Peringatan

Daerah

Bawaslu Banten Dorong Partisipasi Masyarakat Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Pemilu 2024

Daerah

Sidak ke Kantor Dindikbud, Komisi II DPRD Serang Pastikan Program Prioritas Walikota Terealisasi