Home / Daerah

Rabu, 25 September 2024 - 19:32 WIB

Rancangan APBD Kota Serang 2025 Diproyeksikan Capai Rp1,2 T

BagusNews.Co – Pemerintah kota (Pemkot) Serang akan memfokuskan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran (TA) 2025, lebih kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, bersama Pemkot Serang tentang penyampaian RAPBD TA 2025, Rabu, 25 September 2024.

Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa, RAPBD tersebut disusun berdasarkan arahan dan rencana pembangunan daerah. Seperti peningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan inspraktur serta pembangunan lainnya.

“Terutama dana pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, inspraktur sekian dan inspektorat. Tapi inspraktur kita belum bisa mencapai target yang maksimal. Karena ini baru berbicara tingkat pertama, dan nanti akan ada pandangan-pandangan dari DPRD Kota Serang,” katanya.

Nanang menjelaskan, penyusunan RAPBD tahun 2025 juga harus mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian nasional maupun daerah.

Baca Juga :  Penerima PPPK di Kota Serang Dilaksanakan Secara Profesional, Nanang Saefudin : Tidak Ada Titip-Menitip

“Jadi penyusunan tersebut kita lebih kepada  mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pembangunan daerah” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang,  Imam Rana, sekaligus Pelaksanaan Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang mengatakan, secara garis besar komposisi RAPBD tahun 2025. Seperti pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.209.126.674.002, belanja daerah sebesar Rp1.227.626.674.002 dan pembiayaan daerah sebesar Rp.18.500.000.000.

“Jadi untuk komposisi tadi sudah di sampaikan oleh pak Pj Walikota Serang yang mandatori kita penuhi, mulai dari pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, inspraktur dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Imam, alokasi tersebut merupakan masih perkiraan yang kemudian masih menunggu rincian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait APBN tahun 2025.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Sebab, kata Imam, dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah Kota Serang.

“Jadi lokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian resmi APBN diterbitkan,” bebernya.

Imam mengatakan, proses penyusunan APBD tahun 2025 sampai dengan Desember 2024, sampai pada tahap persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Banten.

“Nah ini masih ada waktu sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan. Karena ada pembahasan tingkat pertama, kemudian terakhir persetujuan bersama dan terkahir evaluasi dari provinsi,” katanya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe dan Resto

Daerah

Angka Pengangguran di Kota Serang Turun 6,95 Persen

Daerah

Percepat Sertifikasi Aset, BPN dan PLN UID Banten Teken Perjanjian Kerja Sama

Daerah

Ratusan Siswa Meriahkan Peringatan Hari Pramuka ke 64

Daerah

Bupati Pandeglang Perintahkan Kadis PUPR Gaspol Bangun Ulang Jalan Rusak dan Jembatan Ambruk

Daerah

1.500 Anak Tidak Sekola, Sekda Kota Serang Nanang : Kita Optimis Mereka Kembali Sekolah

Daerah

Pemkot Serang Terima Kunjungan Delegasi China, Bahas Investasi Lintas Sektor‎

Daerah

Ganjar Pranowo Kunjungi Banten Hari Ini dan Besok, Gerilya Cari Figur Cawapres?