Home / Daerah / Politik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Serentak

BagusNews.Co – Memasuki hari kedelapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, total ada 8 laporan dan 1 temuan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Jumlah laporan yang masuk di Bawaslu Kabupaten Serang hari ini ada tujuh laporan karena satu laporan di provinsi walaupun memang laporan yang masuk di provinsi itu lokusnya,” ujar Furqon kepada Bagus.News.Co usai rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu 2 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Furqon memerinci, berdasarkan report dari stafnya hingga kemarin sudah ada 1 temuan dan 7 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Serang ditambah satu laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kunjungi Banten, Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Kepolisian dan Kepala Desa

“Ya, kalau dengan hari ini nanti jumlah laporan yang kita terima itu ada sekitar 8, ditambah dengan dari provinsi, jadi ada 9 laporan yang sudah masuk,” imbuhnya.

Terkait tindak lanjut dari semua laporan yang masuk, sambung Furqon, baru satu laporan yang telah selesai dikaji dan akan dilakukan pemanggilan kepada pelapor dan saksi-saksi.

“Yang ditindaklanjuti adalah yang laporan yang diduga money politics. Kami juga sudah meregister dan juga sudah melakukan kajian awal bersama Gakkumdu. Tinggal pemanggilan kepada pelapor dan juga saksi-saksi yang melihat langsung kegiatan dan kejadian yang diduga pelanggaran tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukungan Milenial Untuk Andra Soni Terus Bermunculan

Untuk pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, ia mengaku, akan melakukannya 2 hingga 3 hari pasca laporan diterima Bawaslu.

“Yang baru kita kaji baru satu karena yang lainnya juga ada perbaikan laporan. Ada laporan yang perlu diperbaiki sama pelapornya,” pungkasnya.

Pantauan BagusNews.Co di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang pada , Rabu 2 Oktober 2024, staf pengawas standby di pos pelaporan. Sejak pagi hingga sore hari, staf pengawas aktif melayani para pelapor dugaan pelanggaran dalam tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kota Serang Dikepung Sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup : Kesadaran Warga Masih Minim

Daerah

Andra Soni Ingin Kader PKK dan Poyandu di Banten Jadi Juru Bicara Program Prioritas Pemerintah

Daerah

Lebak Garap Agrowisata Cikapek Rp12 Miliar,  Serap 400 Lapangan Kerja

Daerah

PPDB 2024 di Kota Serang, Nanang Optimis Tidak Ada Kendala

Daerah

Rano Karno Siap Maju di Pilgub Banten, Hasto Beri Dukungan

Daerah

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

Daerah

Pemprov Banten Wacanakan Program Sekolah Gratis, Ini Kata Komisi X DPR RI