BagusNews.Co – Penyandang disabilitas masih menghadapi kesulitan mendapat pekerjaan, meskipun di Kota Serang sudah ada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas.
Hal itu disampaikan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang menyikapi kunjungan Komisi Nasional Disabilitas ke Pemkot Serang 18 Juli lalu.
Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang Teguh Sulistyabadi mengatakan, pemenuhan hak disabilitas di Kota Serang masih belum maksimal terutama dalam hal lapangan kerja, pendidikan hingga fasilitas umum yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas baik dilingkungan pemerintahan maupun di layanan publik lainnya.
“Pemenuhan hak disabilitas di Kota Serang masih jauh dari harapan, padahal anggota PPDI di Kota Serang mencapai 400 orang,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Teguh melanjutkan, pihaknya telah menyampaikan keluhan kepada Walikota Serang terkait pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas.
“Ya di lingkungan pemerintahan saja bisa dihitung pekerja disabilitas yang ada di masing-masing OPD, padahal dalam undang-undang dan Perda, sudah diamanatkan untuk merekrut penyandang disabilitas,” tuturnya.
Teguh juga menyampaikan terkait fasilitas umum di Pemkot Serang yang juga masih belum layak digunakan oleh penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi karena sudah disediakan tempat untuk penyandang disabilitasnya, namun mohon dibenahi karena kondisinya masih belum sesuai aturan,” bebernya.
Teguh menambahkan, program pelatihan wirausaha bagi penyandang disabilitas harus ditingkatkan di Kota Serang, sehingga penyandang disabilitas bisa membuka lapangan kerja.
“Tapi kami minta program pelatihan harus konkret, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Setelah mengikuti pelatihan tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Serang,” pungkas Teguh.
Sebelumnya, Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah menemui Walikota Serang Syafrudin untuk membahas pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Ibukota Provinsi Banten pada 18 Juli 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengakui pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang belum maksimal
“Jadi segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak disabilitas di Kota Serang sebetulnya sudah terpenuhi. Adapun ada hal hal yang kurang, insya Allah ke depannya akan dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata Syafrudin.
Syafrudin menambahkan, terkait keluhan fasilitas umum yang dirasakan oleh penyandang disabilitas di Kota Serang kebanyakan saat berkunjung ke Bank dan tempat perbelanjaan.
“Tadi sudah di sampaikan oleh mereka pada saat melakukan pertemuan, kemudian kita akan mengeluarkan surat edaran,” pungkas Syafrudin. (Red/Dede)







