BagusNews.Co – Dua puluh hari jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati Serang.
Hal itu terungkap setelah dilakukan proses sortir dan lipat (sorlip) yang menunjukkan adanya surat suara yang rusak serta selisih dalam pengiriman.
Untuk mengatasi masalah ini, KPU Kabupaten Serang telah mengajukan berita acara (BA) kepada pihak penyedia untuk meminta penggantian surat suara yang hilang dan rusak.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyatakan bahwa hasil sorlip untuk kedua jenis surat suara tersebut telah selesai dilakukan.
“Hasilnya ada beberapa surat suara yang rusak dan kurang kirim,” ungkap Nasehudin di Sekretariat KPU Kabupaten Serang pada Rabu, 6 November 2024, sebelum berangkat ke Bogor.
Lebih lanjut, Naseh—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa proses sorlip surat suara Pilgub dan Pilbup telah seelsai sejak Selasa, 5 November 2024.
Dari hasil tersebut, diketahui bahwa surat suara yang dalam kondisi baik berjumlah 1.249.005, sementara 118 lembar dinyatakan rusak.
Selain itu, ada 1.058 lembar surat suara dari daerah lain yang tidak seharusnya berada di Kabupaten Serang.
Seharusnya, jumlah surat suara yang diterima oleh Kabupaten Serang adalah 1.257.591, yang terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen.
“Surat suara itu dikirim dalam 260 boks, per boks berisi 6.000 lembar. Tapi kita enggak yakin apakah sampai 6.000 lembar atau tidak, maka berdasarkan perhitungan kita, ternyata ada kekurangan kirim,” lanjutnya.
Dari hasil sorlip, ditemukan total kekurangan sebanyak 8.586 lembar surat suara, yang terdiri dari 118 lembar yang rusak, 1.058 lembar yang terbawa ke daerah lain, dan 7.410 lembar yang kurang kirim.
Untuk surat suara Pilgub Banten, terdapat juga masalah serupa, dengan total surat suara yang dikirim sebanyak 1.245.953, dengan perincian 253 lembar dalam kondisi rusak dan 1.245.700 lembar dalam kondisi baik. Namun, terdapat kekurangan kirim sebanyak 11.638 lembar.
“Jadi, total selisih kirim dengan kerusakan ada 11.891 lembar, itulah kekurangan surat suara Pilgub Banten,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pada siang hari yang sama, pihaknya telah membuat berita acara yang menjelaskan hasil sortir dan lipat mengenai kerusakan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti kita akan terus koordinasi dengan pihak penyedia,” harapnya.
Terkait surat suara daerah lain yang terkirim ke Kabupaten Serang, saat ini surat suara tersebut masih disimpan di gudang KPU dan akan dikoordinasikan untuk langkah selanjutnya.
“Untuk C Plano, kelebihan kita amankan dulu juga, belum dimusnahkan karena enggak ada klausul pemusnahan,” pungkasnya. (Red/Dwi)







