BagusNews.Co – DPRD dan Pemkot Serang mulai membahas alokasi dana bantuan keuangan (bankeu) partai politik tahun anggaran 2025, melalui Raperda Bantuan Keuangan Parpol.
Untuk merampungkan Raperda tersebut, DPRD Kota Serang segera membentuk panitia khusus (Pansus) Raperda Bantuan Keuangan Parpol tahun anggaran 2025.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, hampir pasti bantuan keuangan untuk parpol di Kota Serang akan mengalami kenaikan lantaran sejumlah parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Serang juga meningkat perolehan suaranya dibandingkan hasil Pemilu 2019.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengungkapkan, bantuan keuangab untuk Parpol tahun 2025 akan lebih tinggi dari tahun 2024.
“Yang pasti ada kenaikan, karena menyesuaikan perolehan suara Pemilu 2024,” kata Muji, Jumat, 15 November 2024.
Muji menjelaskan, bantuan keuangan ini untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan partai politik.
“Partai politik kan banyak kegiatannya, ada kaderisasi, bimtek-bimtek dan itu dilakukan oleh partai politik,” tuturnya.
Selanjutnya, Muji mengatakan bahwa bantuan ini hanya diperuntukan untuk Parpol yang masuk dalam parlemen.
“Oh iya, ini hanya untuk yang ada diparlemen saja ya,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Serang telah mengusulkan Raperda Bantuan Keuangan Parpol tahun anggaran 2025, pada 14 November lalu.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin usai mengikuti paripurna DPRD Kota Serang terkait pembahasan Raperda Bantuan Keuangan Parpol mengatakan pembahasan Raperda akan diselesaikan sesuai tahapan.
“Ini baru pembicaraan tingkat pertama, selanjutnya DPRD Kota Serang membentuk pansus Raperda,” ungkapnya.
Lanjut Nanang, pansus DPRD Kota Serang kemudian akan duduk bersama dengan TAPD Pemkot Serang.
“Nanti kita akan duduk bersama antara pansus DPRD dengan Pemkot Serang,” tuturnya.
Terkait kenaikan besaran bantuan keuangan parpol, Nanang mengaku masih menunggu jawaban dari Pemprov Banten.
“Kita masih menunggu nominal yang diberikan dari Pemprov Banten, belum tahu nominal yang diberikan berapa,” pungkas Nanang. (Red/Dede)







